News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Blak-blakan Maia Estianty Singgung Rumah dengan Ahmad Dhani, Akui Masih Punya Kuasa untuk Usir Mulan Jameela

Maia Estianty sempat menyinggung soal haknya dengan rumah yang ditempati Ahmad Dhani dan Mulan Jameela. Ia menyebut bisa saja memperkarakan hal itu. Seperti apa
Minggu, 6 Oktober 2024 - 09:31 WIB
Kolase Maia Estianty, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

tvOnenews.com - Sosok Maia Estianty dan Ahmad Dhani seolah tak pernah luput dari perhatian publik.

Beberapa waktu lalu, Maia menjadi sorotan setelah melontarkan pernyataan mengejutkan mengenai rumah yang masih ia bagi dengan Ahmad Dhani.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam perbincangan lawas dengan Nindy Ayunda di kanal YouTube miliknya, MAIA ALELDUL TV, Maia Estianty membongkar fakta mengejutkan.

Terang-terangan Maia mengaku bahwa dirinya masih memiliki hak atas rumah yang saat ini ditinggali oleh Ahmad Dhani dan Mulan Jameela.

Dalam obrolannya, Maia mengungkapkan bahwa, sesuai keputusan pengadilan, rumah tersebut adalah harta bersama yang seharusnya dibagi dua setelah perceraian mereka.

Meski demikian, hingga saat ini, Maia belum mengeksekusi putusan tersebut.

Ia bahkan mengaku bahwa dirinya masih memiliki kuasa penuh untuk melakukan eksekusi, namun memilih untuk bersikap bijak dan tidak mengambil langkah tersebut.

Maia mengungkapkan bahwa setelah perceraiannya dengan Ahmad Dhani pada tahun 2008, pengadilan memutuskan bahwa rumah yang mereka tinggali saat masih menikah adalah harta bersama.

Hal ini berarti, sesuai hukum, rumah tersebut seharusnya dibagi dua antara Maia dan Ahmad Dhani.

Namun, hingga kini, Maia belum melakukan eksekusi atas pembagian tersebut.

"Kayak contohnya Maia Estianty berani gila ke luar (rumah usai bercerai), nggak bisa. Itu kan rumah masih harus dibagi dua,” ujar Maia Estianty kepada Nindy Ayunda, dilansir dari kanal YouTube MAIA ALELDUL TV.

“Gue aja yang belum eksekusi kan. Baiknya gue gitu kan. Tapi harusnya bagi dua," ungkapnya.

Keputusan Maia Estianty untuk tidak langsung mengeksekusi haknya atas rumah tersebut dilihat sebagai sikap berbesar hati.

Meskipun ia bisa saja mengambil langkah hukum untuk menuntut bagiannya, Maia memilih untuk tidak melakukannya.

Namun, dalam obrolannya, ia mengakui bahwa hak itu tetap ada padanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kesempatan tersebut, Nindy Ayunda yang menjadi tamu di kanal YouTube Maia juga berbagi cerita tentang rumahnya.

Nindy bercerita bahwa banyak orang bertanya mengapa ia masih tinggal di rumah yang ia tempati bersama mantan suaminya, Askara Parasady Harsono.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?
Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Salah satu ikhtiar terbaik adalah memanjatkan doa agar Allah memberikan perlindungan dari orang-orang dzalim serta menentramkan hati dari rasa marah dan dendam

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT