GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sarwendah dan Ruben Onsu Sudah Resmi Bercerai! Ini Penjelasan Lengkap Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Sarwendah dan Ruben Onsu resmi bercerai. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan perceraian secara verstek. Ini penjelasan lengkap dari pihak pengadilan.
Selasa, 24 September 2024 - 15:47 WIB
Sarwendah dan Ruben Onsu Sudah Resmi Bercerai! Ini Penjelasan Lengkap Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

tvOnenews.com - Kabar mengejutkan datang dari pasangan selebriti Sarwendah dan Ruben Onsu. 

Setelah berbagai spekulasi mengenai hubungan rumah tangga mereka, akhirnya dipastikan bahwa Sarwendah dan Ruben Onsu sudah resmi bercerai. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Ruben Onsu pada 9 Juni 2024. 

Hasil Putusan Perceraian Sarwendah dan Ruben Onsu
Hasil Putusan Perceraian Sarwendah dan Ruben Onsu. Sumber: Instagram @sarwendah29.

Perkara perceraian ini terdaftar dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL, dan keputusan sudah dibuat oleh majelis hakim tanpa kehadiran Sarwendah di persidangan.

Perceraian antara Sarwendah dan Ruben Onsu telah menimbulkan berbagai reaksi publik, mengingat pernikahan mereka yang telah berlangsung selama hampir sebelas tahun.

Keduanya dikaruniai dua anak kandung, serta satu anak angkat yang kini masih dalam pengasuhan bersama. 

Meskipun perceraian ini sudah diputuskan secara verstek, banyak yang bertanya-tanya tentang dampak perceraian ini terhadap anak-anak mereka.

Tapanuli Marbun, selaku Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, memberikan keterangan resmi mengenai keputusan pengadilan yang dibuat pada tanggal 24 September 2024. 

Dalam wawancara yang dilansir oleh Cumicumi, Marbun menjelaskan bahwa persidangan perceraian antara Ruben Onsu dan Sarwendah diputuskan secara verstek karena tergugat, dalam hal ini Sarwendah, tidak hadir di persidangan.

"Setelah beberapa kali persidangan gugatan perceraian yang diajukan oleh saudara Ruben Onsu terhadap istrinya, pada hari ini majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memutuskan perkara tersebut secara verstek dalam arti tanpa hadirnya tergugat," ujar Marbun. 

Humas PN Jakarta Selatan menjelaskan hasil putusan cerai Sarwendah dan Ruben Onsu
Humas PN Jakarta Selatan menjelaskan hasil putusan cerai Sarwendah dan Ruben Onsu. Sumber: Tangkapan Layar YouTube: Cumicumi.

Lebih lanjut, dia juga menjelaskan bahwa seluruh gugatan Ruben Onsu dikabulkan oleh pengadilan, termasuk pemutusan pernikahan yang disahkan pada tanggal 22 Oktober 2013 di Bali.

Dalam putusan tersebut, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan bahwa pernikahan antara Ruben Onsu dan Sarwendah secara resmi berakhir karena perceraian. 

Marbun menjelaskan lebih detail isi putusan tersebut. "Putusan menyatakan perkawinan antara penggugat dengan tergugat putus karena perceraian, dengan segala akibat hukumnya. Kepaniteraan perdata juga diperintahkan untuk mengirimkan salinan resmi putusan ini kepada kantor catatan sipil."

Pengadilan juga memberi waktu 60 hari bagi Ruben dan Sarwendah untuk mendaftarkan perceraian mereka di kantor catatan sipil, agar mendapatkan kekuatan hukum tetap. 

"Memerintahkan kepada pihak penggugat ataupun tergugat untuk mencatatkan perceraian ini paling lama 60 hari setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap," tambah Marbun.

Satu hal yang menarik dari perceraian ini adalah tidak adanya pembahasan mengenai hak asuh anak dan harta gono-gini. 

Ruben Onsu tidak mengajukan permohonan mengenai pembagian harta maupun hak asuh dalam gugatan perceraian ini, sehingga majelis hakim tidak mempertimbangkan hal-hal tersebut dalam putusan.

"Karena memang dari awal, baik itu menyangkut masalah harta gono-gini maupun hak asuh anak, tidak pernah dimohonkan oleh penggugat. Sehingga majelis hakim tidak mempertimbangkan hal itu," jelas Marbun.

Meskipun demikian, secara hukum, hak asuh anak di bawah umur akan berada di bawah pengawasan ibu, dalam hal ini Sarwendah. 

Namun, Marbun menegaskan bahwa Ruben tetap memiliki peran penting dalam mengasuh dan mendidik anak-anak mereka. 

"Kalau anak itu masih di bawah umur, berada di kekuasaan ibunya, tetapi tidak menutup kemungkinan suaminya untuk tetap berperan serta dalam hal mendidik, memelihara, dan mengurus anaknya tersebut."

Proses perceraian Ruben dan Sarwendah dilakukan melalui layanan e-court, yang mempermudah proses hukum di era digital ini. 

Marbun juga menyatakan bahwa putusan tersebut dapat diakses melalui sistem e-court. "Iya, putusan ini sudah resmi. Secara e-court, dan itu sudah bisa diakses juga secara e-court."

Namun, meskipun putusan sudah dibuat, Sarwendah tetap memiliki kesempatan untuk melakukan perlawanan hukum. 

"Jika tergugat tidak menerima putusan ini, dia bisa mengajukan verzet dalam waktu 14 hari setelah menerima pemberitahuan."

Dengan berakhirnya pernikahan ini, banyak pihak bertanya-tanya bagaimana kelanjutan hidup dari kedua selebriti ini, terutama mengenai pengasuhan anak-anak mereka. 

Para penggemar berharap perceraian ini tidak membawa dampak negatif terhadap anak-anak mereka dan berharap keduanya tetap bisa menjalankan peran sebagai orang tua dengan baik meski tidak lagi bersama. 

Bagaimanapun juga, perceraian ini telah menjadi salah satu topik terhangat di dunia hiburan, mengingat Ruben Onsu dan Sarwendah adalah pasangan yang selama ini dikenal harmonis dan jauh dari gosip miring. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, keputusan perceraian ini membuktikan bahwa tidak ada hubungan yang sempurna, bahkan bagi selebriti yang tampak bahagia di mata publik.

(anf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT