"Kami sudah berusaha melakukan proses perdamaian, namun 100 persen hubungan ini tidak bisa lagi dipertahankan," ujar Chris Sam Siwu, pada Selasa (27/8/2024).
Ia juga menambahkan bahwa Ruben dan Sarwendah telah bersepakat untuk berpisah dan tidak ada kemungkinan untuk rujuk.
Bahkan, mediasi yang dilakukan di luar persidangan tidak membuahkan hasil karena kedua belah pihak tidak pernah hadir dalam proses tersebut.
Dengan demikian, persidangan dilanjutkan hingga ke tahap pembuktian dengan menghadirkan saksi-saksi.
"Proses perdamaian tetap dilakukan, tetapi tidak ada harapan untuk damai. Keduanya akan bercerai," kata Chris Sam Siwu.
Terkait spekulasi adanya orang ketiga dalam perceraian mereka, kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, membantahnya dengan tegas.
Ia menegaskan bahwa perceraian ini murni disebabkan oleh perbedaan visi dan misi dalam menjalani rumah tangga, bukan karena adanya pihak ketiga.
Load more