Pasalnya, Fransiskus melihat langsung sosok jenazah Eky ketika dimandikan.
"Nggak lah (masih hidup), soalnya saya melihat langsung dimandikan jenazahnya," tuturnya pada Dedi Mulyadi.
"Saya melihat benar-benar di ruang mayat kalau Almarhum Eky (jenazah) lagi dimandikan," terangnya.
"Eky, benar Eky (dimandikan ruang jenazah)," tegas Fransiskus.
Adapun di dalam sidang PK (Peninjauan Kembali) dalam pusaran kasus pembunuhan Eky dan Vina.
Terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal mengajukan permohonan PK karena merasa penangkapan dan hukuman yang diberikan kepadanya tak sesuai prosedur. (ind)
Load more