tvOnenews.com - Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus, seringkali masyarakat menginisiasi penggalangan dana untuk mendukung acara atau perlombaan.
Namun, bagaimana pandangan Islam mengenai hal ini, khususnya menurut Buya Yahya?
Buya Yahya, dalam penjelasannya yang dirangkum dari kanal YouTube Al Bahjah TV, memberikan pandangan yang seimbang terkait iuran 17 Agustus.
Pimpinan pondok pesantren tersebut menekankan pentingnya mengetahui hukum suatu tindakan dalam Islam sebelum melakukannya.
Menurutnya, partisipasi dalam acara-acara bersama yang halal adalah sesuatu yang baik, dengan syarat tidak ada unsur paksaan dalam penggalangan dana tersebut.
"Untuk bisa ikut berpartisipasi dalam acara kebersamaan yang halal adalah hal yang baik," ujar Buya Yahya.
Namun, ia menekankan bahwa penggalangan dana tersebut harus dilakukan secara sukarela, tanpa adanya paksaan dalam bentuk apapun.
"Tentunya tidak dengan paksaan sebab tidak boleh kita mengambil milik orang dengan paksa kecuali zakat," lanjutnya.
Buya Yahya menegaskan bahwa segala bentuk pemaksaan, baik secara terang-terangan maupun dengan bahasa yang halus, tidak boleh dilakukan.
"Orang itu enggak mampu, jangan dipaksa," katanya.
Ia mengajak masyarakat untuk berpartisipasi tanpa ada kewajiban, dan menekankan bahwa dana yang dikumpulkan harus digunakan untuk hal-hal yang baik dan tidak dimurkai oleh Allah.
"Ayo berpartisipasi biar nanti Agustusan kita enggak kebingungan cari dana bukan sebuah kewajiban, tidak boleh kita mengambil haknya orang kecuali dengan sukarela," tegas Buya Yahya.
Selain tak boleh ada paksaan dalam iuran 17 Agustusan, Buya Yahya juga berpesan agar uangnya nanti tidak digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat dan tidak dimurkai Allah.
Perayaan 17 Agustus dalam Kacamata Islam
Selain membahas iuran, penting juga memahami bagaimana seharusnya momen perayaan 17 Agustus dipandang dari perspektif Islam.
Para ulama sepakat bahwa perayaan kemerdekaan, termasuk 17 Agustus, diperbolehkan asalkan tidak bertentangan dengan syariat Islam.
Sebagai contoh, Ustaz Abdul Somad, dalam berbagai ceramahnya, menyatakan bahwa perayaan kemerdekaan adalah bentuk syukur atas nikmat Allah berupa kebebasan dan kemerdekaan.
Kendati demikian, beliau menegaskan bahwa kegiatan tersebut harus diisi dengan hal-hal yang positif dan tidak melanggar ajaran agama, seperti tidak ada kegiatan yang mengandung unsur kemaksiatan atau perjudian.
Hal senada juga disampaikan oleh KH. Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym. Menurutnya, perayaan kemerdekaan adalah kesempatan untuk memperkuat rasa kebersamaan dan cinta tanah air, yang merupakan bagian dari iman.
Namun, Aa Gym menekankan pentingnya menjaga etika dan moral selama perayaan, serta menghindari segala bentuk tindakan yang bisa merusak nilai-nilai Islam.
Dengan demikian, dalam pandangan Islam, perayaan 17 Agustus dan penggalangan dana untuk acara tersebut diperbolehkan, asalkan dilakukan dengan cara yang benar dan tanpa melanggar ajaran agama.
Ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk merayakan momen penting ini dengan penuh rasa syukur dan tanggung jawab.
Wallahua'lam.
(udn)
Load more