Tak hanya itu, Ustaz Adi Hidayat juga menjelaskan penting bagi seorang muslim untuk mengetahui apa saja yang dapat membatalkan atau dipandang makruh, atau bahkan mubah yakni tidak ada pengaruh sama sekali.
Usai berwudhu dan hendak shalat, kemudian makan makanan tertentu yang memiliki bau menyengat yang dapat mengganggu konsentrasi. Seperti makan jengkol, atau petai maka menjadi makruh.
Bahkan jika menggunakan hukum yang ketat maka dapat dinilai membatalkan wudhu dan diharuskan wudhu kembali.
Hal ini berlaku bila bau yang menyengat dapat mempengaruhi kepada kekhusyu'an dalam shalat.
"Kemudian hal-hal yang diperkenankan, dan tidak ada masalah setelah wudhu seperti mengusap air yang menempel di bagian tubuh itu boleh-boleh saja," ujarnya.
Ustaz Adi Hidayat juga mengatakan beberapa orang berpikir untuk membiarkan dan merasakan air wudhu meresap.
Sebab, air wudhu dapat memancarkan aura kebaikan dan sebagainya, tetapi hal ini hanya rasa-rasa tertentu yang tidak terkait dengan hukum tertentu dalam konteks wudhu.
Load more