GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Iptu Rudiana Diduga Lakukan 'Dosa' Ini pada Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kini Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Iptu Rudiana diduga lakukan 'Dosa' ini pada terpidana kasus Vina Cirebon, kini resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh kuasa hukum 7 terpidana.
Kamis, 18 Juli 2024 - 17:14 WIB
Kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon - Iptu Rudiana
Sumber :
  • Kolase tim tvOnenews

tvOnenews.com - Iptu Rudiana diduga telah melakukan 'dosa' ini kepada para terpidana kasus Vina Cirebon, kuasa hukum laporkan ke Bareskrim Polri.

Kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon, mewakili terpidana atas nama Hadi Saputra   melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri, Rabu (17/7/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor LP/B/235/VII/2024/SPKT/BARESKRIM tertanggal 17 Juli 2024.

tvonenews

Pengacara terpidana, Jutek Bongso, mengatakan bahwa pelaporan Iptu Rudiana tersebut atas dugaan kesaksian palsu pada 2016 lalu.

Tak hanya terkait kesaksian palsu, dalam laporan juga akan membahas tindakan penganiayaan serta tekanan psikis yang diterima para terpidana.

"Kami hari ini membuat laporan terhadap Iptu Rudiana, dan sudah selesai. Dalam hal ini, kami selaku kuasa hukum terpidana Hadi yang melaporkan dari enam terpidana yang lain," ujar Jutek Bongso, dikutip dari YouTube tvOnenews. 

"Dugaannya memberikan keterangan tidak benar, palsu, dan penganiayaan, kemudian memberikan surat palsu dan lainnya," sambungnya.

Dengan laporan tersebut, Jutek Bongso berharap pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan berdsarkan laporan dan bukti-bukti yang telah diserahkan.

"Jadi atas selesainya proses pelaporan ini, kami harapkan pihak kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan terhadap laporan yang kami lakukan beserta bukti yang kami sampaikan," ujar Jutek Bongso.


Iptu Rudiana. Sumber: Istimewa
 

Adapun, dalam laporan menyebutkan kekerasan yang diduga dilakukan oleh Iptu Rudiana kepada 7 terpidana mulai dari verbal hingga kekerasan fisik.

Kuasa hukum terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon yang juga turut hadir di Bareskrim Polri, Roely Panggabean, SH, MH, juga menyampaikan bentuk-bentuk penganiayaan yang diduga pernah dialami oleh 7 terpidana.

"Macam-macam ya, dari mulai diinjak-injak, kemudian pemukulan, kemudian gembok kepala dikenakan kepala sampai pecah kepalanya, dan lain sebagainya," ujar Roely Panggabean.

"Dan itulah yang menurut saya, hari gini masih ada hal seperti itu," sambungnya.

Terkait hal itu, Roely juga meminta untuk menunggu kelanjutan penyelidikan dari pihak kepolisian untuk menguji kebenaran dalam laporannya.

"Kita uji saja oleh penyidik apakah laporan kami ini bisa dipertanggungjwabkan atau tidak," ujarnya.

Usai pelaporan yang dilakukan kuasa hukum terpidana kasus Vina dan Eky, maka tidak menutup kemungkinan bahwa terpidana lain juga akan melaporkan orang yang sama.


Kuasa hukum terpidana Vina Cirebon - Iptu Rudiana. Sumber: kolase tim tvOnenews.com
 

Proses pelaporan ke Bareskrim Polri tersebut kuasa hukum bersama dengan orang tua Hadi Saputra didampingi oleh Dedi Mulyadi.

"Hari ini saya mengantar keluarga Hadi Saputra salah satu terpidana yang mendapat hukuman seumur hidup dan sampai hari ini masih mendekam di penjara," kata Dedi Mulyadi.

Dedi dan kuasa hukum mengaku sedang mengupayakan pengumpulan bukti-bukti untuk persiapan eninjauan kembali (PK).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mereka sudah tahu bahwa akan diajukan peninjauan kembali (PK). Menuju peninjauan kembali, tidak sembarangan. Kita harus mengumpulkan alat bukti yang cukup. Jadi ketika diajukan mereka harus terbebas," kata Dedi Mulyadi.

(gwn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT