News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Begini Nasib Polisi yang Salah Tetapkan Pegi Setiawan jadi Tersangka, Mantan Kabareskrim Polri: Pasti Kena, Jangan Lupa Kita Itu Ada…

Mantan Kabareskrim Polri Ito Sumardi mengungkapkan nasib penyidik yang salah dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka. Sebagaimana Pegi Setiawan yang sedang
Rabu, 17 Juli 2024 - 16:15 WIB
Begini Nasib Polisi yang Salah Tetapkan Pegi Setiawan jadi Tersangka, Mantan Kabareskrim Polri: Pasti Kena, Jangan Lupa Kita Itu Ada…
Sumber :
  • Tangkapan layar

tvOnenews.com - Penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka oleh Polda Jabar telah dianggap batal demi hukum. Mantan Kabareskrim Polri Ito Sumardi pun menjelaskan akibat yang akan diterima penyidik atas kesalahan itu.

Sebelumnya pada bulan Mei lalu Pegi Setiawan ditangkap di Bandung oleh penyidik Polda Jabar atas tuduhan pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016 lalu di Cirebon.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sidang prapradilan 8 Juli 2024, hakim PN Bandung Eman Sulaeman menetapkan bahwa Polda Jabar tidak memiliki bukti yang cukup dalam penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka.

Begini Nasib Polisi yang Salah Tetapkan Pegi Setiawan jadi Tersangka, Mantan Kabareskrim Polri: Pasti Kena, Jangan Lupa Kita Itu Ada…Pegi Setiawan pun bebas. Lantas bagaimana nasib penyidik yang telah salah dalam menentukan status tersangka Pegi?

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Ito Sumardi mengatakan bahwa tiga DPO yang diumumkan oleh polisi sebelumnya itu berdasarkan amar putusan hakim.

Adapun kemudian terdapat kesalahan dalam penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka, tentu ada akibatnya bagi penyidik yang salah menetapkan. 

"Pasti kena, jangan lupa kita itu ada Perkap (Peraturan Kapolri) tentang kode etik,” kata Mantan Kabareskrim Polri Ito Sumardi dalam Youtube Uya Kuya TV, dikutip Rabu (17/7/2024).

Begini Nasib Polisi yang Salah Tetapkan Pegi Setiawan jadi Tersangka, Mantan Kabareskrim Polri: Pasti Kena, Jangan Lupa Kita Itu Ada…Seorang penyidik harus betul-betul berhati-hati dan cermat dalam menangani sebuah kasus.

"Kalau tidak, selesai dia, bubar. Mungkin ditaruh di Sabhara atau mungkin ditaruh di Papua, jadi dia tidak di fungsi Reserse lagi,” terangnya.

Lebih dari itu Ito Sumardi menjelaskan bahwa dari Sabang sampai Merauke itu ada penyidik yang tindakannya diatur dalam kode etik.

“Jadi apabila melakukan satu tindakan yang tidak proporsional maka dia bisa kena kode etik,” terang Ito. 

Begini Nasib Polisi yang Salah Tetapkan Pegi Setiawan jadi Tersangka, Mantan Kabareskrim Polri: Pasti Kena, Jangan Lupa Kita Itu Ada…Adapun bentuk hukumannya tergantung dari tingkat keparahan kasus, ada yang diamankan selama 21 hari, didemosi tidak bisa naik pangkat, dan yang paling parah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Kalau dia memaksakan satu kasus apalagi bisa dibuktikan oleh Propam dia memaksakan karena ada interest tertentu, entah itu titipan orang atau dikasih sesuatu, itu no excuse atau tidak ada maaf sama sekali,” papar Ito.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

(amr)

Follow tvOnenews.com di sini Google News.

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Daripada saling berdebat, hukum merayakan Tahun Baru Masehi dalam konsep agama Islam tidak boleh tasyabbuh. Untuk pada umumnya, perayaan malam Tahun Baru Masehi boleh asal tak berbuat maksiat.
Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Pria asal Ghana, Ebo Jesus atau Ebo Noah kembali tuai sorotan karena membawa mobil mewah merek Mercedes Benz sebelum tunda hari Kiamat 25 Desember 2025 atau Natal 2025.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Korban meninggal dunia akibat bencana tanah longsor dan banjir bandang yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, memastikan bahwa mekanisme pemberian bonus bagi atlet peraih medali di SEA Games Thailand 2025 masih dalam proses pembahasan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Trending

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

Bareskrim Polri bekerja sama dengan sejumlah stakeholder berhasil memulangkan sembilan orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Kamboja.
Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dituding lagi berbohong. Tudingan itu dilontarkan tersangka kasus tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi. 
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Ganjil genap Jakarta dinonaktifkan saat libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Simak jadwal lengkap, dasar hukum, dan dampaknya di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak 27 Desember 2025 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peruntungan cinta, karier, dan keuangan kamu di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok 27 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peruntungan soal cinta, karier, dan keuangan kamu di sini!
Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Berikut profil lengkap Eryck Amaral, mantan suami dari Aura Kasih kembali tuai sorotan publik di tengah nama mantan istri terseret dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil.
Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Pihak Kementerian Pertahanan memberikan penjelasan soal dugaan selebgram Ayu Aulia yang dilantik jadi tim kreatif Kemhan. Ternyata begini duduk perkaranya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT