Salah satu upayanya yaitu dengan mewawancarai saksi-saksi terkait kasus Vina Cirebon, termasuk mendatangkan Indra Pratama.
Dedi Mulyadi dan Indra Pratama. Sumber: Tangkapan layar YouTube/KANG DEDI MULYADI CHANNEL
Kepada Dedi, Indra yang berprofesi sebagai kuli bangunan mengaku termasuk teman satu tongkrongan lima terdakwa kasus Vina Cirebon, yakni Eko, Hadi, Jaya, Supri, dan Eka.
Menurut cerita Indra, pada malam kejadian (27 Agustus 2016), ia dan teman-temannya itu sedang nongkrong dan minum ciu (minuman beralkohol).
Awalnya mereka nongkrong di rumah Bu Nining. Lalu sekitar pukul 21.00 WIB Bu Nining menegur anak-anak tersebut karena berisik.
Kemudian, anak-anak tersebut termasuk Indra dan lima terdakwa bergeser ke rumah Hadi.
Indra juga menceritakan ikut nongkrong mulai dari rumah Bu Nining hingga di rumah Hadi.
Namun, sekitar pukul 21.30 WIB Indra pulang terlebih dahulu karena sedang tidak enak badan. Sedangkan teman-teman tongkrongannya yang lain pindah ke rumah Pak RT untuk tidur.
Load more