News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rumah Digeledah oleh Polisi, Pegi Setiawan Malah Curhat di Status Facebook, Tersangka Kasus Vina Cirebon ini Bilang…

Pegi Setiawan akui dirinya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon lantaran tidak ada di tempat kejadian. Tertulis di status FB miliknya
Senin, 17 Juni 2024 - 21:15 WIB
Pegi Setiawan alias Perong membuat status FB di waktu berdekatan dengan kejadian pembunuhan Vina
Sumber :
  • ANTARA

tvOnenews.com - Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon masih menjadi pembicaraan publik. Sudah 8 tahun berjalan, namun kasus ini masih menyisakan kejanggalan.

Dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky ini, terdapat 7 terpidana yang kini menjalani proses hukum di penjara, sementara satu orang lainnya sudah keluar dan memberikan beberapa kesaksian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, pihak Polda Jabar telah mengumumkan adanya tersangka baru yaitu Pegi Setiawan alias Perong yang namanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama ini. 

Secara mengejutkan, kepolisian malah menghapuskan dua nama DPO lainnya usai Pegi Setiawan alias Perong berhasil ditangkap.

Namun, Pegi Setiawan mengaku dirinya tidak terlibat dalam kasus tersebut lantaran tidak ada di tempat kejadian. 

Hal ini juga telah dipersiapkan oleh tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan telah mempersiapkan sederet bukti kuat kalau kliennya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016 silam.

Salah satu bukti yang disiapkan yaitu status media sosial Facebook yang dibuat oleh Pegi Setiawan yang diunggah berdekatan dengan waktu kejadian kematian Vina dan Eky.

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani telah mengajukan gugatan praperadilan, yang digelar Senin (24/6/2024) mendatang untuk menegaskan kliennya tidak terlibat dalam pembunuhan Vina. 

Meski status FB Pegi Setiawan kini telah dihapus oleh pihak yang tidak diketahui, namun kuasa hukum berhasil mengumpulkan bukti bahwa Pegi tidak berada di Cirebon pada malam kematian Vina. 

Pegi Setiawan alias Perong
Pegi Setiawan alias Perong membuat status FB. (Kolase tvOnenews)

Status FB Pegi yang telah dikumpulkan ini diunggah mulai pada tanggal 12 Agustus 2016 hingga 1 September 2016. 

Pertama, pada tanggal 12 Agustus 2016, Pegi mengunggah status berikut:

“Bismillah otw Bandung, dewekan ge teteg.” (Bismillah, otw Bandung, sendirian juga bisa). 

Pada 17 Agustus 2016, Pegi menuliskan, “mengais rezeki di kota orang.”

Pada tanggal 24 Agustus 2016, Pegi kembali membuat status, “lupa kampung halaman.”

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, kejadian pembunuhan Vina dan Eky terjadi pada 27 Agustus 2016 di Cirebon. 

Beberapa hari setelahnya, rumah Pegi Setiawan digeledah polisi dan motornya diambil. Hingga pada tanggal 1 September 2016, ia kembali membuat status Facebook:

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT