Namun polisi masih harus melakukan proses ulang persesuaian apakah sosok yang ditangkap adalah benar Pegi alias Perong tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky.
Saat ini Pegi Setiawan masih diperiksa secara intensif di Polda Jawa Barat. Polisi juga masih mengumpulkan bukti untuk meminimalisir kesalahan tangkap.
“Untuk meyakinkan bahwa pelaku tersebut adalah Pegi sebenarnya dan tentu akan terkait alat bukti sebagaimana 184 KUHAP tentu harus ada keterangan saksi ahli kemudian keterangan tersangka, ada surat ini yang menjadi petunjuk,” jelasnya.
Pegi alias Perong menjadi buron selama 8 tahun terakhir dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eky.
Peristiwa nahas yang dialami dua sejoli itu mulanya dikira sebagai kasus kecelakaan lalu lintas.
(Eky dan Vina. Foto: Istimewa)
Namun keluarga yang curiga dengan luka tak wajar pada tubuh korban langsung mengusut kasus ini lebih lanjut.
Load more