Di tahun yang sama, Habib Bahar dikabarkan melakukan penganiayaan di kediamannnya di Perumahan Bukit Cimanggu, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor.
Peristiwa penganiayaan terjadi karena sang supir mengantar jemput istri Habib Bahar terlalu malam. Namun, dalam persidangan, Bahar menjelaskan, ia melakukan penganiayaan itu karena istrinya mengaku telah digoda ketika perjalanan ke pasar Asemka di Jakarta. Bahar bin Smith dijatuhi vonis tiga bulan penjara oleh Majelis Hakim PN Bandung.
3. Presiden Joko Widodo
Dalam sebuah ceramah di Palembang sekitar tahun 2017, Habib Bahar bin Smith diduga menghina Presiden Jokowi dengan menyebutnya banci. Kemudian, pada 2018 lalu Habib Bahar dilaporkan sejumlah pihak ke polisi.
Kasus ini sempat ditangani pihak kepolisian, Habib Bahar juga menolak minta maaf atas ucapannya. Ia juga turut ditetapkan sebagai tersangka, namun tidak mendapat penahanan.
4. Jenderal Dudung Abdurachman
Load more