Menunggu Gaga yang tidak kunjung bertanggung jawab atas kecelakaan yang mengakibatkan dirinya lumpuh. Laura kemudian menempuh jalur hukum untuk menuntut pertanggungjawaban dari sang mantan pacar.
Pada Kamis (2/12/2021), Laura melaksanakan sidang pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) dengan memakai kursi roda.
Setelah itu, Gaga Muhammad kemudian ditetapkan menjadi tersangka dan didakwa dengan pasal 310 ayat 3 UU tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Ia terancam kurungan 5 tahun penjara.(put)
Load more