Waktu itu, polisi membekuk Deni Res dan Kupra yang berperan menganiaya Ayung.
Kelimanya mengaku membunuh Ayung bersama teman-temannya yang sempat buron lantaran ingin menagih janji pelunasan utang Ayung atas jasa debt collector senilai Rp600 juta.
Polisi saat itu mencium keterlibatan John Kei dalam kasus kematian Ayung, meski lima tersangka itu tidak ada satu pun yang angkat bicara soal keterlibatan tokoh pemuda Pulau Kei, Maluku Tenggara, tersebut.
Hal tersebut saat itu dibenarkan oleh Tito Refra, yang menjadi kuasa hukum kelimanya.
Saat itu, John Kei pun akhirnya dibekuk aparat dalam sebuah operasi penyergapan dengan mengerahkan 75 orang personel di hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur, pada Jumat (17/2/2012) lalu.
Masih banyak lagi kasus-kasus yang melibatkan John Kei sang preman legendaris.
Tapi meski begitu, siapa sangka ternyata rekam jejak kriminal John Kei tidak berlaku bagi putranya, Keiland Refra.
Load more