News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Catat! Gelaran Fanmeeting Lee Junho 2PM 2023 di Jakarta Hari Ini

Promotor Mecimapro pun telah merilis urutan rundown acara pada fanmeeting LEE JUNHO tersebut yang perlu dicatat oleh para penggemar yang akan hadir
Sabtu, 25 November 2023 - 09:05 WIB
Lee Junho,
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Gelaran fanmeeting Lee Junho 2PM bertajuk LEE JUNHO 1st FANMEETING TOUR IN JAKARTA yang akan diselenggarakan pada Sabtu (25/11/2023) hari ini sudah ditunggu oleh Hottest, para penggemar 2PM.

Acara tersebut akan dilaksanakan di ICE BSD CITY Hall 5, Tangerang, Banten pukul 18.30 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Promotor Mecimapro pun telah merilis urutan rundown acara pada fanmeeting LEE JUNHO tersebut yang perlu dicatat oleh para penggemar yang akan hadir di acara tersebut.

Berikut informasi terkait rundown fanmeeting Lee Junho 2PM pada 25 November 2023: 

11.00 -18.00 WIB : Ticket redemption 
13.00 WIB : Ticket scan and bag check, entrance open 
13.00 – 14.30 WIB : MCP Package Check In 
14.30 – 15.00 WIB : MCP Package soundcheck standby 
15.30 WIB : Soundchek session for MCP Package ticket holders 
17.00 WIB : All categories standby 
17.30 WIB : Entrance to Event Hall Open 
18.30 WIB : Show Time ! 
After show : Hi Bye session for all audience and photo group session for platinum package holder

Ketentuan Nonton Fanmeeting Lee Junho di Jakarta 2023

Sebelum datang ke Fanmeeting LEE JUNHO, ada baiknya mengetahui ketentuan-ketentuan yang diberikan oleh pihak promotor. Salah satunya tentang peraturan dan ketentuan sepanjang jalan acara.

1. Dilarang untuk melakukan perekaman suara, pengambilan gambar dan/atau video selama acara dengan menggunakan alat perekam profesional, termasuk kamera profesional, kamera tab, alat perekam suara, alat perekam video, dan/atau alat perekam profesional lainnya. 

2. Segala bentuk kamera tidak diperbolehkan untuk memasuki area acara (termasuk namun tidak terbatas dari kamera polaroid dan kamera disposable).

3. Dilarang untuk melakukan live streaming.

4. Dilarang untuk membawa perangkat elektronik dengan ukuran lebih besar dari 7 inci. 

5. Jika ditemukan melakukan pelanggaran di atas, Anda akan dikawal keluar area acara dan tidak diizinkan untuk masuk kembali. Pengembalian dana tiket tidak akan diberikan. Seluruh gambar dan/atau rekaman acara akan disita dan dihapus.

Mecimapro juga mengingatkan apa saja yang perlu diperhatikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

1. Mohon perhatikan barang bawaan Anda. Pihak penyelenggara tidak bertanggungjawab atas segala barang yang hilang dan/atau rusak.

2. Mohon menjaga ketertiban dan mengikuti peraturan yang berlaku. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT