Sementara, Pasal yang dilaporkan yaitu Pasal 4, 5 dan Pasal 6 Undang-undang TPKS Tahun 2022 dan disertakan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang TPKS.
Untuk diketahui, ajang kecantikan Miss Universe Indonesia (MUID) 2023 sukses digelar pada Kamis 3 Agustus 2023 di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol.
Fabienne Nicole Groeneveld berhasil keluar sebagai pemenang dan meraih mahkota sebagai Miss Universe Indonesia 2023 yang akan bersaing di kancah internasional. Selain Fabienne, ada nama Vina Anggi Sitorus sebagai 1st Runner-up dan Muthia Fatika Rachman sebagai 2nd Runner-up yang juga mendapat perhatian.
Keputusan ini diambil oleh dewan juri yang salah satunya adalah aktris Catherine Sharon Gasnier. Sebagaimana diketahui, untuk menjadi pemenang di ajang kecantikan ini perlu melewati berbagai tahap seleksi yang sangat ketat. Ada banyak persyaratan resmi yang juga harus dipenuhi oleh para pesertanya. Kecantikan yang mereka miliki tidak hanya terpancar dari wajah saja, tetapi juga bentuk tubuh hingga intelegensinya. (aag/mii)
Load more