News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Begini Saran Dokter Gizi untuk Konsumsi Susu: Dewasa Ingat Batasan Lemak!

Dokter Spesialis Gizi Klinik dr Christopher Andrian, M.Gizi, Sp.GK menyarankan konsumsi susu segar setidaknya dua kali dan tak diperuntukkan untuk anak di bawah usia 12 bulan.
Jumat, 7 Juli 2023 - 18:42 WIB
Ilustrasi Susu Segar
Sumber :
  • freepik/jcomp

Jakarta, tvOnenews.com  - Dokter Spesialis Gizi Klinik dr Christopher Andrian, M.Gizi, Sp.GK menyarankan konsumsi fresh milk atau susu segar pasteurisasi dalam sehari setidaknya dua kali dan ini tak diperuntukkan untuk anak di bawah usia 12 bulan yang sebaiknya masih mendapatkan ASI.

"Khusus pada orang dewasa, selalu ingat batasan konsumsi lemak. Kita tetap bisa minum susu namun silahkan pilih yang rendah atau bebas lemak," ujarnya di Jakarta pada Jumat (7/7/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Christopher mengingatkan masyarakat memastikan pilihan susu yang hanya mengandung 100 persen susu sapi segar bersumber dari sapi-sapi yang well-maintained dan well-monitored.

Ini karena kualitas susu sapi memiliki konsep kurang lebih sama seperti air susu ibu (ASI) sehingga sangat ditentukan dari kesehatan sapi, pakan, bahkan sampai rasa nyaman dari sapi itu sendiri.

tvonenews

Susu segar pasteurisasi biasanya melewati pemanasan pada suhu rendah (70-125°C) selama lima detik sehingga tidak banyak mengubah sifat fisik dan susu lebih mudah diserap tubuh. Susu ini harus disimpan kurang dari 40 hari di suhu dingin.

Menurut Christopher, pengolahan susu ini tidak menghilangkan atau merusak berbagai vitamin atau mineral, makro nutrisi serta nutrisi bioactive alami yang terkandung dalam protein susu.

Nutrisi bioactive berperan penting dalam menjaga kesehatan dan metabolisme seseorang, di antaranya untuk memperbaiki jaringan tubuh, anti inflamasi, anti oksidan, hingga anti kanker.

Ini berbeda dengan susu ultra high temperature (UHT) yang dipanaskan pada suhu cukup tinggi (131-145°C) dalam 10-40 detik untuk membunuh bakteri dan mikroorganisme berlebih.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Semakin lama susu dipanaskan dan semakin tinggi suhu yang digunakan, komponen seperti vitamin dan bioaktive akan rusak atau berkurang," kata Christopher.

Kandungan nutrisi pada susu UHT dikatakan lebih rendah dibandingkan susu segar pasteurisasi namun umur simpannya lebih lama (9-10 bulan). *ant

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT