Jakarta, tvOnenews.com - Polemik artis sinetron Rezky Aditya dengan Wenny Ariani kini telah menemui titik terang, setelah serangkaian drama di baliknya. Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh suami Citra Kirana tersebut.
Tertuang dalam putusan Mahkamah Agung Tangerang, majelis hakim memutuskan jika Rezky Aditya adalah ayah biologis dari anak yang dilahirkan oleh Wenny Ariani bernama Naira Kaemita Tarekat atau dikenal dengan sebutan Kekey.
"Menyatakan seorang anak perempuan adalah anak biologis dari tergugat/terbanding selama tergugat/terbanding tidak dapat menggugat sebaliknya dan menolak untuk selebihnya," demikian putusan Mahkamah Agung melansir laman resmi mereka.
Polemik Rezky Aditya dan Wenny Ariani. (kolase tvOnenews)
Terkait dengan keputusan dari Mahkamah Agung tersebut, Wenny Ariani buka suara, dirinya mengaku sangat bersyukur akhirnya putrinya Kekey bisa mendapatkan kejelasan status.
Perjuangan Wenny Ariani cukup melalui jalan lika-liku untuk mendapatkan pengakuan dari Rezky Aditya sebagai ayah biologis dari buah hatinya tersebut, kini akhirnya mendapatkan hasil yang sesuai.
Load more