Syarat-syarat PNS Pria Jika Berpoligami
Namun, jika PNS pria ingin mengajukan poligami, maka harus memenuhi persyaratan yang ditentukan. Apa saja? Berikut ini syarat-syaratnya:
Ada 2 syarat PNS yang ingin berpoligami atau memiliki istri lebih dari 1 yaitu syarat alternatif dan kumulatif.
1. Syarat Alternatif
Salah satu syarat yang wajib dipatuhi yakni syarat alternatif. Syarat yang dimaksud adalah jika istri dari PNS pria tidak bisa menjalankan kewajiban sebagaimana mestinya.
Contohnya istri mengalami cacat atau penyakit yang sulit disembuhkan. Bukti ini harus dilengkapi dengan surat keterangan dokter.
Kasus lainnya adalah jika istri tidak bisa melahirkan atau menghasilkan keturunan dalam waktu pernikahan 10 tahun. Ini juga harus dibuktikan dengan surat dokter.
Load more