Jakarta, tvOnenews.com - Nama Freddy Budiman sang gembong narkoba kembali mencuat ke publik. Hal itu seiring dengan pemberitaan majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Hukuman mati adalah hukuman pidana yang masih menjadi perdebatan dari berbagai kalangan, dari masyarakat hingga pakar hukum di Indonesia.
Diketahui, hanya segelintir terdakwa dari jutaan perkara di Indonesia yang mendapatkan vonis hukuman mati. Diantaranya yang tercatat adalah Freddy Budiman, Amrozi, Mukhlas, Imam Samudra dan Mary Jane.
Kilas balik soal Freddy Budiman yang merupakan seorang bandar narkoba terbesar yang ada di Indonesia. Bahkan, memiliki jaringan kelas internasional peredarannya.
Freddy Budiman divonis mati pada juli 2013 atas kasus kepemilikan 1,4 juta pil ekstasi yang diselundupkan dari China pada setahun sebelumnya yakni pada Mei tahun 2012 silam.
Kemudian, untuk eksekusi mati Freddy Budiman baru dilaksanakan pada juli tahun 2016 oleh regu tembak Nusakambangan di Lapas Nusakambangan. Freddy menunggu 3 tahun hingga akhirnya dieksekusi mati.
Freddy Budiman, Mary Jane, Myuran Sukumaran. (kolase tim tvonenews.com)
Namun, menjelang eksekusi mati dirinya lebih sering memakai kopiah, gamis putih panjang dan memanjangkan jenggotnya. Bahkan diceritakan oleh Ustadz Fatih bahwa Freddy Budiman diketahui telah bertaubat dan ikut pengajian di penjara.
Freddy Budiman mengaku setelah ditahan di Lapas Batu bahwa dirinya sudah beragama Islam, dan hari-hari menjelang eksekusi mati semakin memperdalam ilmu agama.
"Sekarang ini lebih memperdalam (agama) saja, mempersiapkan kematian. Indonesia kan mau eksekusi saya kan," ujarnya yang dilansir Youtube CIMED TV.
"Udah tahu emang?" tanya awak media.
Pengedar narkoba kelahiran Surabaya ini mengaku telah mengetahui kabar soal pelaksanaan eksekusi matinya.
"Semua terpidana mati yang melanggar kan, harus siap menghadapi (eksekusi mati)," tuturnya.
Saat itu, Freddy Budiman sedang proses mengajukan peninjauan kembali (PK) dan selanjutnya menunggu panggilan.
"Bagaimana menghadapi itu semua?" tanya awak media.
"Sama aja, jalanin aja, kan narkoba banyak juga selain saya," respons Freddy Budiman.
"Bukan saya aja yang terpidana mati, banyak juga kan yang mengalami itu, berani berbuat ya itu resikonya," ujarnya.
Terpidana mati Freddy Budiman saat akan diterbangkan ke Nusakambangan. (Photo : Dok Kemenkum Ham)
Lebih lanjut, Freddy Budiman berpesan kepada para napi narkoba agar segera bertaubat.
"Banyak-banyak aja dikirim ke Nusakambangan biar taubat," ucapnya seraya tertawa.
Kemudian, dia berpesan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memberi perhatian khusus kepada napi narkoba.
"Kalau saya bilang, Napi narkoba ini perlu perhatian khusus, bukan harus dikecam oh ini begini," tuturnya.
"Pendekatannya aja secara manusia lah, buktinya bapak ini bisa kasih tahu saya, komunikasinya baik, saya ikut kok aturannya," ungkapnya.
"Kita main narkoba tuh semuanya itu karena keadaan saja (terjerat narkoba), begitu juga dengan para penegak hukum berjuang keras memberantas narkoba, sekarang Jokowi top" pungkasnya.
Freddy Budiman menyebut bahwa pemberantasan narkoba di Indonesia sudah maksimal, bahkan dirinya mengungkapkan banyak dari teman-temannya dari luar negeri mengeluh akan ketatnya pengawasan narkoba di Indonesia.
"Indonesia sudah bukan pangsa pasar yang bagus, jadi dimana-mana udah ditangkapin, melalui jalur apapun darat, udara dan laut," tegasnya.
Pada kesempatan itu pula, Freddy Budiman secara terbuka meminta maaf kepada warga Indonesia.
"Minta maaf saja atas tindakan saya, meracuni orang-orang dengan narkoba. Mudah-mudahan lah hikmahnya ada, saya juga harus berhenti dengan narkoba," tuturnya.
Ditanyai soal mental mengenai persiapan menghadapi eksekusi mati. Freddy Budiman mengaku siap dan telah terdidik karena telah keluar masuk penjara.
"Kalau saya mental terdidik ya, dari penjara ke penjara jadi tahu. Siap semua lah, cuma yang penting generasi apalagi anak istri saya, keluarga saya, tidak mengikuti jejak saya," ungkapnya. (ind)
Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News, Klik di sini
Load more