Jakarta, tvOnenews.com - Inara Rusli bawa barang bukti ini untuk menguatkan kasus dugaan perzinahan Virgoun.
Kuasa hukum istri penyanyi Virgoun—Inara Rusli—mengatakan kliennya dicecar 43 pertanyaan ketika dimintai keterangan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
“Kurang lebih hampir dua jam setengah. Ada sekitar 43 pertanyaan yang disampaikan terkait laporan saudara Inara Rusli tanggal 6 Mei, yaitu Pasal 284 (Perzinahan)," ujar Kuasa Hukum Inara Rusli—Aulia Taswin—pada Jumat (12/5/2023).
Aulia menyebut kedatangan dia dan kliennya ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya adalah untuk pemeriksaan awal dalam laporannya tersebut.
Inara Rusli bawa barang bukti ini untuk menguatkan kasus dugaan perzinahan Virgoun. Dok: Ilham Kausar-Antara
"Baru pemeriksaan awal, masih klarifikasi, masih panjang, masih diperlukan untuk keterangan-keterangan lain," katanya.
Load more