AD sendiri diketahui baru bekerja selama enam bulan lamanya di perusahaan tersebut, sehingga dirinya mendapatkan iming-iming perpanjangan kontrak jika mau memenuhi ajakan staycation dari manajernya itu.
Alhasil AD pun mengatakan kepada atasannya, kalau dirinya tidak bisa memenuhi ajakan staycation tasanna itu melalui pesan WhatsApp yang justru membuat atasan nya marah hingga memblokir nomor AD.
"Iming-imingnya itu kalau mau diperpanjang harus mau gitu diajak jalan kalau gak mau diajak jalan ya sudah habis kontrak saja. Aku sih gak terlalu nanya ke situ ya (Staycation) tapi dia cuma bilang jalan dan makan berdua. Tapi pas diajakin sama temen bareng-bareng dia gak mau dia maunya berdua," lanjutnya.
Atas kejadian tersebut pun AD akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian Metro Bekasi. AD pun melaporkan atasannya dengan dua pasal yang terkait pelecehan seksual baik secara fisik dan non fisik.
Hingga sampai saat ini proses penyelidikan atas dugaan kasus ini sudah berjalan. Komisaris Besar Twedi Aditya juga mengatakan kalau saat ini petugas tengah mendalami perkara dengan melakukan koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Bekasi. (sdo/aag/akg)
Load more