Dito Mahendra Resmi Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Syukuran dengan Bagi-Bagi Uang Puluhan Juta
- Kolase tim tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com - Artis kontroversial, Nikita Mirzani, kini tengah merayakan hari bahagianya. Nikita merasakan bahagia setelah mendengar kabar bahwa Dito Mahendra ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, pada Senin, (17/4/2023).
Sebelumnya, Nikita Mirzani merasa geram setelah dirinya dijebloskan oleh Dito Mahendra atas kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Selama kurang lebih 2,5 bulan, Nikita Mirzani harus ditahan dalam Rutan Kelas IIB, Serang Kota. Sehingga ia terpaksa harus berpisah dengan ketiga anaknya untuk sementara waktu.
Sementara saat di persidangan, Dito Mahendra malah mangkir dari panggilan untuk menjadi saksi korban. Atas perlakuan tersebut, Nikita Mirzani geram sehingga dirinya selalu memantau perkembangan sejumlah kasus yang menjerat musuh bebuyutannya tersebut.
Kini Bareskrim Polri telah mengumumkan bahwa Dito Mahendra ditetapkan sebagai seorang tersangka atas kasus kepemilikan sejumlah senjata api ilegal.
Seperti apa kegembiraan Nikita Mirzani atas berita ditetapkannya Dito Mahendra sebagai tersangka? Simak informasinya berikut ini.
Dito Mahendra Tersangka
![]()
Dito Mahendra Ditetapkan Sebagai Tersangka. (ANTARA)
Belakangan ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diadakan penggeledahan di rumah Dito Mahendra terkait kasus penyidikan korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Saat penggeledahan tersebut, di rumah Dito Mahendra telah ditemukan sejumlah senjata api. Bukan hanya satu atau dua saja, bahkan di dalam rumah pengusaha tersebut terdapat 15 senjata api dengan 9 diantaranya tak memiliki izin.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bahwa penyidik telah melakukan gelar perkara.
“Hari ini penyidik telah melaksanakan gelar perkara, yang dihadiri oleh perwakilan itwasum, Divkum, Propam, dan Wasidik” ungkap Djuhandhani kepada wartawan Senin pada (17/4/2023).
Dirinya mengatakan seluruh peserta tersebut sepakat untuk menaikkan status Dito Mahendra menjadi tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.
“Peserta gelar sepakat menaikkan status Dito Mahendra dari saksi menjadi tersangka,” ujarnya.
Diketahui, Kabareskrim Polri, Konjen Agus Andrianto mengungkapkan sejumlah senjata yang ditemukan di rumah Dito Mahendra tidak memiliki izin, yaitu:
Load more