Yuk Buruan Daftar! Kuota Mudik Gratis Tahun 2023 dari Pemrpov Sampai Perusahaan BUMN Masih Tersedia
- Freepik.com
2. Pemprov Jabar
Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka layanan mudik gratis untuk Hari Raya Idul Fitri 1444 H melalui Dinas Perhubungan Jawa Barat yang akan berlangsung pada 15 sampai dengan 18 April 2023 dengan menggunakan Bus dan Kereta Api.
- Rute Perjalanan Bus
- Bekasi dengan tujuan Bandung, Purwokerto, Wonosobo, dan Yogyakarta.
- Cikarang memiliki tujuan Wonosobo, Purwokerto, Garut, dan Singaparna.
- Tasikmalaya ke Cikarang.
- Bandung dengan tujuan Wonosobo, Yogyakarta, Wonosari, Tasikmalaya, Surabaya, Sukabumi, Solo, dan Merak.
- Rute Perjalanan Kereta
- Bandung dengan tujuan Solo, Malang, Surabaya, dan Semarang.
- Bogor ke Sukabumi
- Jakarta ke Cirebon dan Bandung
- Garut ke Purwakarta
Bagi Anda yang berminat untuk mengikuti program mudik gratis yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat bisa mendaftar melalui link berikut ini.
3. PT Pertamina
Salah satu perusahaan BUMN yakni PT Pertamina menggelar program mudik gratis untuk masyarakat dengan tujuan sejumlah wilayah di pulau jawa.
PT Pertamina menediakan sejumlah armada yang akan mengangkut masyarakat yang hendak mudik ke kampung halaman dengan menggunakan Jalur darat.
Keberangkatan mudik gratis 2023 Pertamina ini adalah tanggal 19 April 2023 dari Plaza Barat GBK. Pendaftaran bisa dilakukan dengan klik link berikut ini.
4. Jasa Raharja
Program mudik gratis dari Jasa Raharja tersedia di banyak kota-kota di seluruh Indonesia dengan berbagai lokasi tujuan, program mudik gratis dari Jasa Raharja dapat diikuti oleh seluruh masyarakat tanpa dipungut biaya apapun.
Tersedia 2 pilihan moda transportasi dengan berbagai lokasi keberangkatan dan kota tujuan, yaitu Kereta Api dan juga Bus.
Program mudik gratis dapat diikuti oleh seluruh masyarakat dengan melengkapi beberapa dokumen yang sah seperti KTP, KK, SIM C, dan STNK kendaraan bermotor serta wajib memiliki akun aplikasi JRku. Jika berminat anda bisa mendaftar melalui link berikut ini.
Load more