News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Info dan Cara Mudah Daftar Mudik Gratis Tahun 2023 Mulai dari Pertamina, Pemprov Jabar Hingga Kemeneterian Perhubungan

Jelang hari raya Idul Fitri 1444 H banyak perusahaan swasta maupun BUMN sampai dengan pemprov, Kementerian yang membuka program mudik gratis bagi masyarakat.
Jumat, 14 April 2023 - 20:13 WIB
Ilustrasi
Sumber :
  • Freepik.com

tvOnenews.com - Bulan ramadhan 1444 H yang jatuh sejak 23 Maret 2023 lalu kini memasuki hari ke 23 yang artinya dalam hitungan hari seluruh umat muslim akan merayakan hari kemenangan atau hari raya Idul Fitri setelah selama satu bulan penuh menjalankan ibadah puasa.

Bagi masyarakat Indonesia perayaan Idul Fitri biasa dilakukan dengan berkumpul dengan keluarga besar dan bagi mereka yang pergi merantau, momen lebaran biasanya menjadi ajang untuk pulang ke kampung halaman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Maka dari itu menjelang hari raya idul fitri banyak sekali perusahaan baik itu swasta maupun BUMN sampai dengan pemerintahan provinsi dan Kementerian yang membuka layanan mudik gratis yang bagi masyarakat dengan tujuan ke berbagai kota di pulau jawa. Berikut ini info layanan mudik gratis untuk Idul Fitri 1444 H. 

1. Mudik Gratis Kementerian Perhubungan (Kereta Api)

Pendaftaran dimulai pada 1 Maret 2023 - 3 Mei 2023

Lintas Utara (Cilegon - Jakarta Gudang - Semarang Tawang)

  • Sta. Cilegon
  • Sta. Jakarta Gudang
  • Sta. Pasar Senen *(naik pnp)
  • Sta. Cirebon Prujakan
  • Sta. Pekalongan
  • Sta. Semarang Tawang

Lintas Tengah (Jakarta Gudang - Purwosari)

  • Sta. Cilegon
  • Sta. Jakarta Gudang
  • Sta. Pasar Senen *(naik pnp)
  • Sta. Cirebon Prujakan
  • Sta. Purwokerto
  • Sta. Kroya
  • Sta. Kutoarjo
  • Sta. Lempuyangan
  • Sta. Purwosari

Lintas Selatan (Kiaracondong - Purwosari)

  • Sta. Kiaracondong
  • Sta. Tasikmalaya
  • Sta. Sidareja
  • Sta. Kroya
  • Sta. Gombong
  • Sta. Semarang Tawang
  • Sta. Kutoarjo
  • Sta. Lempuyangan
  • Sta. Purwosari

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Persyaratan 

  • Para peserta diwajibkan sudah vaksin booster.
  • Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C
  • WAJIB melakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar
  • Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc
  • Bagi Peserta yang hanya mendaftarkan Sepeda Motor, diwajibkan memiliki /menunjukkan bukti Mudik moda transportasi lainnya
  • Sepeda Motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan Sepeda Motor
  • Tidak diperkenankan menitipkan Helm dan Kaca Spion.
  • BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan
  • Untuk Anda yang berminat mengikuti program mudik gratis dari Kementerian Perhubungan bisa mendaftar melalui link berikut ini.
  • 2. Mudik Gratis Kementerian Perhubungan (Kapal Laut)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT