"Ternyata dikubur di pot itu, dan saya bilang penyidiknya. Dan betul ada mayat bayi dikubur pot dalam rumah," pungkasnya.
Kemudian, tim Dokkes langsung melakukan pemeriksaan DNA dengan hasil menunjukkan bahwa bayi dari gadis (16 tahun) di bawah umur tersebut adalah anak dari bapak asuhnya.
"Dengan bukti otentik ini langsung polisi menjerat bapak asuhnya, walaupun dari awal dari petunjuk saya udah yakin bahwa pelakunya adalah bapak asuhnya," bebernya.
Merespons hal itu, Denny Darko menyimpulkan bahwa dr. Sumy Hastry dapat petunjuk dari mimpi tersebut untuk mengungkap kematian sang gadis 16 tahun.
"Mimpi sama anak yang 16 tahun itu menampakkan diri di sini menangis (ruang forensik). Karena kan kita tidak yakin bapak itu melakukan, tidak ada bukti dan tidak ada saksi," tutupnya. (ind/kmr)
Load more