News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cerita Tio Pakusadewo Bertemu dengan Napi Teroris Bom Bali Ali Imron, Belajar Ngaji hingga Ungkap Hal Ini..

Aktor senior Tio Pakusadewo memiliki cerita yang tak pernah dilupakan saat kembali dipenjara, hal itu ketika bertemu dan diajari mengaji oleh pelaku bom bali 1.
Minggu, 9 April 2023 - 13:12 WIB
Aktor Tio Pakusadewo bercerita saat diajai mengaji oleh pelaku bom bali, Ali Imron.
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube/TonightShowNet

Jakarta, tvOnenews.com - Aktor senior Tio Pakusadewo memiliki cerita yang tak pernah dilupakan saat kembali dipenjara kedua kalinya, hal itu ketika bertemu dan diajari mengaji oleh pelaku bom bali 1 (2002).

Tio Pakusadewo baru saja merilis buku yang berjudul BUI, buku dengan genre fiksi dan cerita pengalaman mendekam di penjara selama dua kali karena terjerat kasus narkoba.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, Tio Pakusadewo dua kali mendekam dalam penjara yakni pada tahun 2017 dan 2020 karena kasus narkoba. Namun, momen kedua kali dirinya kembali dijebloskan di jeruji besi itu ada cerita yang paling berkesan.

Momen ketika dirinya ditahan untuk kedua kalinya karena terjerat kasus yang sama yakni narkoba. Tio Pakusadewo secara tak sengaja bertemu dengan sosok Ali Imron.


Aktor Tio Pakusadewo.

Sekedar informasi, Ali Imron adalah napi teroris yang meledakkan bom di Bali pada 12 Oktober 2002.

Serangan Bom Bali 1 adalah salah satu teror yang paling mematikan di Asia Tenggara pada masa itu, bikin geger seluruh negeri.

Aktor keturunan Jawa itu menceritakan awal mula mengenal sosok aktor bom bali tersebut, yang berhasil diringkus aparat kepolisian pada 13 Januari 2003 silam.

"Waktu di Polda itu kebetulan, tiap ashar itu ada orang yang datang ke selku. Dia liat gitu, aku kan nggak tahu dia siapa kan," ucapnya yang dilansir dari tayangan Youtube TS Media.

Tio mengaku bertanya-tanya ketika pertama kali melihat Ali Imron, karena terlihat bisa bebas berkeliaran sekitaran sel.

Pada saat itu, Tio tertangkap untuk kedua kalinya dalam kasus narkoba, sehingga ia dipenjara di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Ali Imron juga diketahui mendekam di rutan yang sama setelah divonis dengan hukuman penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar pada 18 September 2003.

"Kenapa sih orang ini, kelihatan banget dia orang yang bebas masuk ke semua, dia napi juga," sambungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Aktor Tio Pakusadewo. (imdb)

Aktor kawakan yang berperan di film The Raid tersebut sempat ditanyakan oleh Ali Imron, yang disebut Ustadz.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT