KPK Temukan 15 Senjata Api di Rumah Dito Mahendra, Nikita Mirzani Singgung Kapolri: Semangat Bersih-Bersih
- Kolase tim tvOnenews.com/ ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Beberapa hari lalu, KPK telah menggeledah rumah milik Dito Mahendra pada (13/3/2023). Dalam penggeledahannya, telah ditemukan sejumlah 15 senjata api yang diduga milik Dito Mahendra.
Mabes Polri mengumumkan pihaknya menerima 15 senjata api yang telah diserahkan oleh KPK. Rumah Dito Mahendra diperiksa dan digeledah dalam rangka penyelidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Mendengar kasus tersebut, artis kontroversial, Nikita Mirzani menanggapi berita tentang pelapornya, Dito Mahendra dalam kasus pencemaran nama baik yang sempat menjebloskan dirinya ke dalam penjara.
Selain menanggapi berita tersebut, Nikita Mirzani juga menyinggung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk ikut andil dalam kasus ini.
Seperti apa tanggapan Nikita Mirzani mengenai kabar ditemukannya 15 senjata api di rumahnya, simak informasinya berikut ini.
Polri Terima 15 Senjata Api
![]()
Potret Dito Mahendra. (ANTARA)
Mabes Polri menerima sebanyak 15 senjata api yang diduga milik Dito Mahendra yang diserahkan KPK terkait penyelidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik masih mendalami asal-usul adanya senjata api tersebut.
"Untuk 15 senpi yang diserahkan KPK ke Polri, kami saat ini sedang mendalami asal-usul senpi tersebut," jelas Ramadhan di Mabes Polri, Senin (20/3/2023).
Ramadhan mengaku belum bisa lebih rinci soal asal senpi yang diduga milik Dito Mahendra.
Sebab, dia mengatakan penyidik masih berusaha menyelidiki terkait jenis hingga asal senpi tersebut.
"Nanti kita jelaskan. Kita tidak menyampaikan sepotong-sepotong, nanti setelah kita mendapatkan hasilnya, kita sampaikan secara komprehensif," tegasnya.
Sebelumnya, KPK menemukan 15 senjata api saat menggeledah rumah milik Dito Mahendra. Dito adalah saksi kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Adapun rumah yang dimaksud berlokasi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penggeledahan dilakukan pada awal pekan ini, Senin (13/3/2023).
"Penggeledahan ini berkaitan dengan perkara yang saat ini KPK sedang selesaikan terkait dengan korupsi dan TPPU dengan tersangka NHD (Nurhadi)," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (17/3/2023).
Load more