Larangan Import Pakaian Bekas atau "Cakar", Pedagang di Makassar : Sudah Jadi Penghasilan Utama Kami Kasyang
Meski pemerintah telah melarang import pakaian bekas, budaya thrifting masih digemari masyarakat Makassar. Barang bekas di Makassar dikenal dengan sebutan Cakar
Senin, 20 Maret 2023 - 15:48 WIB
Sumber :
- Wawan Setyawan
"Kalo instansi Pemda itu aktivitas izin usaha yang akan dilakukan penegakan hukum dikoordinasikan dengan Pol PP dan pemerintah wilayah setempat," terangnya.
Sebelumnya Pemerintah Indonesia melarang impor barang bekas, termasuk pakaian bekas, tetapi tidak dengan penjualannya. Presiden Joko 'Jokowi' Widodo telah mengeluarkan pernyataan perihal penyelundupan pakaian bekas.
Impor pakaian bekas dinilai sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri.
(wsn/mtr)
Load more