Jakarta, tvOnenews.com - Beredar video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pria sedang adu mulut dengan Polisi. Sempat bersitegang hingga terjadi dorong mendorong, Selasa (14/3/2023).
Video viral itu beredar luas di media sosial Twitter hingga mendapat sorotan dari netizen.
Video itu diunggah oleh akun Twitter @Heraloebss, memperlihatkan pria yang mengenakan baju hitam sedang adu mulut dengan polisi terkait permasalahan topi yang menghadap ke belakang atau terbalik.
"Undang-undang Nomor berapa? Tahun berapa? dan pasal berapa? yang melarang setiap warga negara pakai topi belakang ?
"Kamu dikasih tahu, " ujar seorang polisi dalam video sambil mendorong pria karena perkara topi.
Tampak saling beradu mulut, sang pria tak terima akan perlakukan sang polisi tersebut.
"Saya kenapa pak? Saya tidak buat salah pak, saya sudah simpan KTP, apalagi pak?
Sang polisi yang mengenakan seragam lengkap dalam video viral tersebut tampak dengan nada tinggi menegur sang pria lantaran memakai topi dalam keadaan terbalik.
"Topimu saya suruh perbaiki, jangan di belakang," ucap sang polisi.
"Kamu mau ngurus apa?" sambung ucap sang polisi.
Keduanya pun langsung dilerai oleh beberapa orang. Menurut polisi dalam video tersebut, di kantor polisi setempat memiliki aturan tersendiri sehingga aksi sang pria itu harus ditegur.
Video itu pun tersebar luas di Twitter hingga telah ditonton sebanyak lebih dari 1,4 juta oleh pengguna akun twitter.
Sontak saja, video itu langsung mendapat banyak komentar terkait prodan kontra dari netizen.
"Kok di keroyok yah??? Perihal topi doank," ujar netizen.
"Bukan soal undang”, ini soal adab, kalo mau bertamu di rumah orang itu yg sopan, tuan rumah jg punya peraturannya sendiri, kalo tidak mau ditegur sama tuan rumah ya udah pulang aja," komen netizen.
"tp kalo diliat dari latar nya, ini area kantor polisi. ntah polres atau polsek. mereka punya aturan kedisiplinan. malah, kadang gak boleh dateng dengan celana pendek/celana sobek2. lagian, tinggal diputer aja topinya, apa susah nya," ucap netizen.
"Bukankah itu termasuk adab yah, termasuk celana pendek dan kaos," ungkap netizen.
"Bro tugas pelayanan publik mah melayani siapapun yang datang. Apakah kalo yang datang orang miskin yang hanya punya kaos dan celana pendek dikatakan gak beradab?," komen netizen.
"Emang gak ada undang2nya sih, tp setidaknya berpakaianlah yg sopan dan beradab.
Sama seperti kita mau ke kantor2 ASN disitu gknada Undang2 yg mengatur larangan bercelana Jeans atau kaos oblong. Tp azas kepatutan dan kepantasan yg diutamakan dikantor2 pemerintahan, Polisi dan TNI," ujar netizen.
Hingga kini belum diketahui lokasi dan kapan kejadian tersebut terjadi, belum ada klarifikasi dari pihak-pihak terkait. (ind)
Load more