GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kapolri Dinilai Pilih Kasih, Nikita Mirzani Minta Terdakwa Kasus Sambo Jangan Ada yang Dipecat, Ini Alasannya

Artis fenomenal Nikita Mirzani beberapa kali ungkapkan pendapatnya mengenai putusan dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat
Minggu, 26 Februari 2023 - 04:59 WIB
Nikita Mirzani Komentari Vonis Terdakwa Kasus Brigadir J
Sumber :
  • Kolase tim tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Siapa lagi yang berani sentil Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kalau bukan Nikita Mirzani. Artis fenomenal Nikita Mirzani telah beberapa kali ungkapkan pendapatnya mengenai putusan dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Kabar terbarunya, Richard Eliezer telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) dan dapat dipastikan dirinya kembali menjadi anggota Polri. Merasa tak terima, Nikita Mirzani sentil Kapolri usai Richard Eliezer tak dipecat jadi Polisi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain tentang Richard Eliezer atau Bharada E yang kembali menjadi anggota Polri, artis yang kerap melontarkan pernyataan kontroversial juga ikut menyoroti sisi lain dari kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

Seolah nama Nikita Mirzani tak berhenti menjadi perbincangan publik dari setiap kasus demi kasus.

Sebelumnya, ia menyindir orang tua Brigadir J yang ingin anaknya naik pangkat Aipda Anumerta. Artis berusia berusia 36 tahun itu mengatakan bahwa tanggung, sekalian pahlawan revolusi saja.

Selain itu, Nikita Mirzani juga sempat tak terima bila Ferdy Sambo di hukum mati. Namun, seperti apa pandangannya kali ini? Simak informasinya berikut ini.

Nikita Mirzani Sentil Kapolri 

Nikita Mirzani komentari hasil sidang komisi kode etik Bharada E yang tetap dipertahankan jadi polisi. (Kolase tvOnenews.com / M.Bagas)

Nikita Mirzani kembali mengomentari terkait hasil keputusan yang tetap mempertahankan Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu untuk menjadi anggota polisi. Bahkan, ia dengan tegas mencolek nama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Teruntuk bapak Kapolri @listyosigitprabowo beserta jajaran nya yang terhormat, saya bertanya Knp Bharada E yg jelas2 sudah membunuh & menembak apapun alasan nya krn di suruh atasn masih bisa menjabat sebagai polisi??," tulis Nikita Mirzani melalui instagram story-nya.

"Dia jujur jg krn takut di hukum mati, bukan krn emang mau jujur dari hati. Setelah di iming2 in klo jujur nerima hukuman yg sangat ringan baru tuh si barada E jujur." lanjutnya.

Tak sampai disitu, artis yang kerap disapa Nyai ini masih melanjutkan kekesalannya terhadap keputusan Kapolri yang tidak memberhentikan Bharada E yang turut serta dalam insiden penembakan Brigadir J.

"Ya kalau begitu jangan pilih kasih, semua oknum polisi yg di vonis bersalah udah di penjara jangan di pecat. Sama semua yg terlibat kasus sambo juga jangan di pecat Yang nembak itu cuma Sambo & barada e. Ingat pak polisi yg lain ga ada yg ikutan nembak," ujar Nikita Mirzani.

Lebih lanjut, artis yang baru saja keluar penjara akibat dipidanakan oleh Dito Mahendra ini menyebut soal nama baik Polri yang sempat hancur lantaran kasus pembunuhan berencana yang didalangi mantan Kadiv propam Polri Ferdy Sambo.

"Bila perlu pulihkan nama baik nya. Tidak ada kesalahan di atas membunuh yg lebih sadis, ini aja membunuh masih bisa jadi polisi kan. Jng Karna nama Kepolisian sudah jelek. jadi lah ikut2 an apa kata netizen. polisi ada bukan karna netizen. Harus di ketahui itu ya. Tenang aja pak ntr jg nama kepolisian baik," tutup pernyataan Nikita Mirzani.

Indonesia Belum Sepenuhnya Menegakkan Keadilan

Sebelumnya, Nikita Mirzani mengunggah sebuah video yang seorang terdakwa yang ikut serta dalam kasus pembunuhan yang sedang menjalani sidang. 

Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E. (Tim tvOnenews -  Muhammad Bagas)

Seorang terdakwa kasus pembunuhan terhadap Salahudin yang dilakukan oleh Trey Alexander Relford di Amerika Serikat. 

Meski telah dimaafkan oleh pihak keluarga korban, terdakwa tetap harus menerima vonis hukuman selama 31 tahun penjara. 

Berkaitan dengan video tersebut, wanita yang sering disebut Nyai ini membandingkan dengan hukuman yang diterima oleh Bharada E. 

“Bagaimana juga bharada E kan dia tetap melakukan pembunuhan. Memaafkan bukan berarti meringankan hukuman yang di luar nalar dan kebiasaan vonis pada umumnya. Sampai jaksa pun tidak banding atas putusan 1 tahun 6 bulan, harusnya 5 tahun lah,” tulisnya dalam unggahan di media sosial Instagram @nikitamirzanimawardi_172, pada Sabtu, (18/2/2023).

Ia menyinggung bahwa Bharada E membuka tabir ini karena takut akan dihukum lebih berat pada persidangan beberapa waktu lalu.

“Walaupun dia yang membuka tabir. Dia jujur karena takut di hukum mati. Gak adil buat yang di suruh nembak gak mau tetep di hukum berat,” kata Nyai.

Menurut Nikita, di Indonesia belum sepenuhnya menegakkan keadilan. Bahkah ia pun menyinggung kepada Majelis Hakim dan Jaksa yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

“Jadi menurut saya orang bodoh ini. Keadilan belum sepenuh nya ada di negara Indonesia Raya ini. Semua terbuai akan sanjungan netizen. Bahkan sampai ke hakim dan jaksa ikut terbuai,” tuturnya.

Ribuan warganet menyerbu kolom komentar ikut memberikan pendapat beragam, baik pro dan kontra. Banyak warganet yang setuju dengan pendapat Nikita Mirzani, namun tak sedikit pula yang bertentangan dengan pendapatnya.

“Maling ayam aja di hukum berat masa nembak orang cuma di hukum 1,5 tahun, namanya nggak adil,” warganet mengomentari unggahan tersebut

“Makanya kasihan kan. Jangan kan maling ayam. Maling kolor di jadiin koleksi aja 3 tahun,” balas Nikita Mirzani.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Aduhhhh postingannya bikin mewek” komentar sedih dari salah seorang warganet.

“Sedih kan kaka. Hati bapaknya seluas samudra. Padahal anaknya udah di bunuh secara sadis juga. Tapi hukuman tetap di jalanin saya (terdakwa) yang ikut bunuh anak si bapak itu. Kalau di Indonesia malah kebalilk. Yang ikut nembak malah di hukum 1 tahun, ngebongkar gara-gara takut dihukum mati,” jawab Nyai. (ind/kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT