Kapolri Dinilai Pilih Kasih, Nikita Mirzani Minta Terdakwa Kasus Sambo Jangan Ada yang Dipecat, Ini Alasannya
- Kolase tim tvOnenews.com
Tak sampai disitu, artis yang kerap disapa Nyai ini masih melanjutkan kekesalannya terhadap keputusan Kapolri yang tidak memberhentikan Bharada E yang turut serta dalam insiden penembakan Brigadir J.
"Ya kalau begitu jangan pilih kasih, semua oknum polisi yg di vonis bersalah udah di penjara jangan di pecat. Sama semua yg terlibat kasus sambo juga jangan di pecat Yang nembak itu cuma Sambo & barada e. Ingat pak polisi yg lain ga ada yg ikutan nembak," ujar Nikita Mirzani.
Lebih lanjut, artis yang baru saja keluar penjara akibat dipidanakan oleh Dito Mahendra ini menyebut soal nama baik Polri yang sempat hancur lantaran kasus pembunuhan berencana yang didalangi mantan Kadiv propam Polri Ferdy Sambo.
"Bila perlu pulihkan nama baik nya. Tidak ada kesalahan di atas membunuh yg lebih sadis, ini aja membunuh masih bisa jadi polisi kan. Jng Karna nama Kepolisian sudah jelek. jadi lah ikut2 an apa kata netizen. polisi ada bukan karna netizen. Harus di ketahui itu ya. Tenang aja pak ntr jg nama kepolisian baik," tutup pernyataan Nikita Mirzani.
Indonesia Belum Sepenuhnya Menegakkan Keadilan
Sebelumnya, Nikita Mirzani mengunggah sebuah video yang seorang terdakwa yang ikut serta dalam kasus pembunuhan yang sedang menjalani sidang.
Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E. (Tim tvOnenews - Muhammad Bagas)
Seorang terdakwa kasus pembunuhan terhadap Salahudin yang dilakukan oleh Trey Alexander Relford di Amerika Serikat.
Meski telah dimaafkan oleh pihak keluarga korban, terdakwa tetap harus menerima vonis hukuman selama 31 tahun penjara.
Berkaitan dengan video tersebut, wanita yang sering disebut Nyai ini membandingkan dengan hukuman yang diterima oleh Bharada E.
“Bagaimana juga bharada E kan dia tetap melakukan pembunuhan. Memaafkan bukan berarti meringankan hukuman yang di luar nalar dan kebiasaan vonis pada umumnya. Sampai jaksa pun tidak banding atas putusan 1 tahun 6 bulan, harusnya 5 tahun lah,” tulisnya dalam unggahan di media sosial Instagram @nikitamirzanimawardi_172, pada Sabtu, (18/2/2023).
Ia menyinggung bahwa Bharada E membuka tabir ini karena takut akan dihukum lebih berat pada persidangan beberapa waktu lalu.
Load more