News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Banyak Tahu Paspor yang Masa Berlakunya Sudah Habis Tidak Bisa Diperpanjang, Imigrasi: Sering Keliru

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI mengingatkan masyarakat agar tidak keliru lagi soal urusan paspor yang masa berlakunya sudah habis dapat diperpanjang lagi.
Jumat, 20 Februari 2026 - 11:12 WIB
Ilustrasi paspor
Sumber :
  • Imigrasi Karawang

Karawang, tvOnenews.com - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Andro Eka Putra kembali mengingatkan betapa pentingnya pemahaman tentang masa berlaku paspor.

Ia mengatakan, para pemegang paspor yang masa berlakunya sudah habis atau masa tenggang, tidak akan bisa melakukan proses pengajuan untuk perpanjangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Selama ini masih banyak masyarakat yang menganggap pengurusan paspor habis masa berlaku sebagai perpanjangan paspor. Ini istilah yang tidak tepat," katanya dalam keterangan resminya, Jumat (20/2/2026).

Kenapa Tidak Bisa Perpanjangan Masa Berlaku Paspor?

Ilustrasi paspor.
Ilustrasi paspor.
Sumber :
  • Istock Photo

Aturan paspor habis masa berlaku tidak dapat diperpanjang telah tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2014. Dalam keimigrasian, istilah perpanjangan bukan berarti adanya keberlanjutan masa berlaku.

Perpanjangan paspor sebenarnya penggantian paspor. Artinya, akan ada buku baru dan nomor paspor baru yang jelas berbeda dari sebelumnya.

"Karena yang dilakukan penggantian adalah masa berlakunya, bukan ukuran paspornya," katanya.

Ia mencontohkan ada pemahaman makna yang berbeda antara perpanjangan dan pergantian paspor.

"Kenapa ini penting untuk disampaikan? Supaya masyarakat nanti tidak salah pilih jenis permohonan saat ingin melakukan penggantian paspor karena habis masa berlaku di kantor imigrasi," jelasnya.

Langkah-langkah Penggantian Paspor Masa Berlaku yang Sudah Habis

Tahapan untuk mengganti paspor yang habis masa berlakunya sebagai berikut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  1. Download aplikasi M-Paspor.
  2. Melakukan pendaftaran akun. Jika sudah punya, bisa login langsung ke aplikasi M-Paspor.
  3. Mengajukan permohonan dengan klik menu Penggantian Paspor. Setelah itu Penggantian Paspor Habis Masa Berlaku.
  4. Mengunggah dokumen persyaratan: E-KTP asli, paspor lama asli, dokumen pendukung apabila ada perubahan data (KK, Akta Kelahiran, Ijazah, atau Buku Nikah).
  5. Melakukan pembayaran lewat ATM, bank, mobile banking, kantor pos, minimarket, hingga marketplace.
  6. Mendatangi kantor imigrasi sesuai jadwal dan menyiapkan dokumen asli hingga bukti booking M-Paspor.
  7. Proses foto dan wawancara untuk pembuktian kebenaran data.
  8. Pengambilan paspor.
  9. Tunggu 4-5 hari kerja terhitung selama proses cetak hari kerja proses pergantian paspor.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT