News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tradisi Bekarang Ribuan Warga Berebut Ikan di Danau

Suasana meriah dan heboh tampak pada kegiatan Festival Bekarang yang dilaksanakan di Danau Kampung Selarai Indah Sekayu
Selasa, 30 November 2021 - 19:04 WIB
Tradisi Bekarang Ribuan Warga Berebut Ikan di Danau
Sumber :
  • Tim Tvone/Puja

Musi Banyuasin, Sumsel  - Suasana meriah dan heboh tampak pada kegiatan Festival Bekarang yang dilaksanakan di Danau Kampung Selarai Indah Sekayu, Selasa (30/11/2021).  Festivàl Bekarang dilaksanakan dalam rangkaian pelaksanaan tuan rumah Anugerah Pesona Indonesia (API) tahun 2021, yang akan dilaksanakan malam nanti.
 
Plt Bupati Muba Beni Hernedi sebagai penggagas ‘event’ Bekarang ini, bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Muba beserta jajaran Forkopimda turut andil bersama warga setempat mengambil ikan secara beramai-ramai dengan senjata alat Tangkul atau Anco.
 
Turut hadir pada kegiatan Festival Bekarang salah satu tamu pelaksanaan Malam API 2021 yaitu Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid. Dirinya sangat mengapresiasi kegiatan Festival Bekarang yang dilaksanakan oleh Pemkab Muba.
"Saya apresiasi sekali kepada Pemkab Muba sudah membuat ‘event’  yang sangat bagus dan disukai oleh masyarakatnya, karena ikan yang ditangkap sendiri oleh warga bisa langsung jadi hak milik dan dibawa pulang, tentunya ini perlu ditingkatkan dan dikembangkan di seluruh daerah, di daerah kami sendiri belum ada ‘event’ seperti Bekarang ini," ucapnya.
 
Plt Bupati Muba Beni Hernedi mengatakan, Bekarang tidak hanya sekedar ‘event’ atau kegiatan bagi masyarakat Kabupaten Muba, namun merupakan tradisi di masyarakat dalam bersukaria atas keberkahan melimpahnya hasil alam, berupa ikan air tawar dengan berbagai jenis.
 
"Kami selaku Pemkab Muba dalam penyelenggaraan kegiatan ini berharap masyarakat Kabupaten Muba dapat menjaga dan merawat serta mempromosikan mengenai Festival Bekarang ini," ucapnya.
 
Dikatakan Beni, Festival Bekarang diadakan bertujuan untuk mendukung agar kegiatan Bekarang yang ada di Kabupaten Muba bisa dikenal dan bisa diketahui oleh semua kalangan. Terlebih Bekarang telah meraih penghargaan yang sangat membanggakan yaitu juara Terbaik I Wisata Air Terpopuler di API Tahun 2020.
 
"Selain itu, kami harap dapat meningkatkan promosi pariwisata dan menambah jumlah kunjungan wisatawan ke Kabupaten Muba, sehingga nantinya memberikan dampak positif pada peningkatan ekonomi daerah, melalui kerjasama dengan keluarga Dispopar Muba serta seluruh masyarakat, kita sukseskan bersama-sama kegiatan ini," pungkas Beni.
 
Kepala Dispopar Muba Muhammad Fariz  SSTP MSi melaporkan, Festival Bekarang merupakan salah satu ‘event’ yang diadakan Pemkab Muba melalui Dinas Pemuda Olahraga dah Pariwisata Kabupaten Muba, seharusnya diadakan setiap tahun dan sesuai dengan namanya Festival Bekarang lokasi diadakan hendaknya di anak sungai, danau yang ada di Kabupaten Muba setiap tahunnya.
 
"Namun karena terkendala kondisi pandemi selama beberapa tahun terakhir, dan kondisi alam yang tidak memungkinkan untuk kita melaksanakan kegiatan Festival Bekarang di danau ataupun anak sungai yang ada di Kabupaten Muba seperti sebelum pandemi di tahun 2019 berlokasi di Sungai Siarak, Desa Tanah Abang Kecamatan Batanghari Leko," jelasnya.
 
Alumni IPDN ini juga menjelaskan, Festival Bekarang baru bisa dilaksankan sekarang karena Kabupaten Muba berada pada zona hijau namun kondisi alam tidak bisa menentukan, sehingga pihaknya berinisiatif mengadakan ‘event’ Festival Bekarang di Taman Wisata Kampung Selarai Indah dengan fasilitas yang baik, sehingga tidak mengurangi makna dari Bekarang itu sendiri.
 
"Featival Bekarang tahun 2021 kami agendakan bertepatan sebelum pelaksanaan ‘event’ nasional yaitu Malam Anugerah Pesona Indonesia (API) 2021, seperti kita ketahui Kabupaten Muba mendapatkan kehormatan yang membanggakan menjadi tuan rumah penyelenggaraan, mengingat Festival Bekarang di tahun 2021 masuk nominasi dan mendapat penghargaan peringkat pertama atau juara terbaik I Kategori Wisata Air Terpopuler pada API 2020 di Labuan Bajo Nusa Tenggara Timur," papar Fariz.
 
Turut hadir Ketua DPRD Muba Sugondo SH beserta istri, Wakil Ketua II DPRD Muba Irwin Zulyani SH beserta istri, Wakil Ketua III DPRD Muba H Rabik SE SH MH beserta istri, Ketua Pengadilan Agama Sekayu Waluyo SAh MHi, Mewakili Dandim 0401 Muba, Danramil Bayung Lencir Kapt Marwan, Kapolres Muba diwakili Kapolsek Sekayu AKP Robi Sugara, Kajari Muba diwakili Kasi Intel Abu Nawas SH, Ketua Pengadilan Negeri Sekayu diwakili Hakim PN Sekayu Gerry Putra Suwardi SH.
 
Selain itu juga dihadiri para staf ahli bupati, para asisten dan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Muba, Wakil Ketua I TP PKK Muba Susy Imelda Beni, Ketua DWP Kabupaten Muba Hj Asna Aini Apriyadi beserta anggota pengurus TP PKK dan DWP Kabupaten Muba lainnya. (Puja/Lno)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT