News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Serunya Wisata Lebaran di Taman 1000 Merpati Kudus

Wisata ini menyuguhkan ribuan burung merpati berbagai jenis mulai merpati lokal hingga impor. Di sini pengunjung juga bisa memberi makan  burung burung merpati.
Sabtu, 29 April 2023 - 11:32 WIB
Wisata edukasi taman seribu merpati di Kudus.
Sumber :
  • Tim tvOne - Galih Manunggal

Kudus, tvOnenews.com - Di Kudus, Jawa Tengah ada tempat wisata baru yang cocok dinikmati bersama keluarga saat libur lebaran.

Namanya taman seribu merpati. Selain menyuguhkan ribuan burung merpati berbagai jenis dan satwa lainnya, pengunjung juga bisa menikmati pemandangan berbagai macam tanaman yang dikoleksi. Seperti apa keseruannya? berikut liputannya.

Wisata taman seribu merpati terletak di Desa Pedawang, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sesuai dengan namanya, wisata ini menyuguhkan ribuan burung merpati berbagai jenis mulai merpati lokal hingga merpati impor. Seperti merpati gondok, merpati pakistan, merpati king dan merpati maltese dari Amerika.

Berdiri di atas lahan seluas 1700 meter persegi, taman seribu merpati ini cocok untuk berwisata edukasi mengisi libur lebaran. Sebab lokasinya dikelilingi berbagai jenis tanaman yang cocok untuk spot foto bareng teman atau keluarga.

Sambil menikmati suasana taman seribu merpati, pengunjung juga bisa memberi makan  burung burung merpati. Ribuan merpati bakal menghampiri dan menjadi keasyikan tersendiri.

“Bagus sekali di sini, selain wisata edukasi mengenal bermacam jenis merpati juga bisa melihat aneka tanaman,” ungkap Maskuri, salah seorang pengunjung asal Kudus.

Sementara menurut pihak pengelola, sebagai wisata edukasi untuk perkenalkan beragam jenis merpati kepada masyarakat, konsep wisata taman seribu merpati ini merupakan satu satunya di wilayah Kudus dan sekitarnya.

Tentunya, taman seribu merpati bisa menjadi pilihan mengisi waktu libur lebaran.

“Ada banyak koleksi burung merpati disini baik lokal maupun impor. Selain itu, banyak juga tanaman-tanaman yang ada di berbagai belahan dunia bisa dijumpai disini. Kami juga menyediakan terapi Barqun menggunakan tanduk sapi,” jelas Muhammad Faiq Afthoni, pengelola wisata taman 1000 merpati.

Nah, jika anda belum mempunyai pilihan berwisata di masa libur lebaran taman seribu merpati di Kudus, Jawa Tengah ini bisa menjadi alternatif baru.

Cukup merogoh kocek sebesar Rp 25 ribu saja pengunjung bisa menikmati suasana taman, mendapat satu pak jagung untuk memberi makanan burung merpati, serta beragam wahana spot foto yang menarik, bagaimana? Anda penasaran untuk mengunjunginya? (Gml/Dan)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT