News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Apakah Pasien Kanker Bisa Terlindungi Secara Optimal dari Covid-19?

Data Globocan, total kasus kanker di Indonesia 2020 396.914 kasus dan total kematian 234.511. Pasien kanker memiliki risiko terjangkit Covid-19 lebih tinggi
Jumat, 16 Desember 2022 - 10:49 WIB
Apakah Pasien Kanker Bisa Terlindungi secara Optimal dari Covid-19?
Sumber :
  • Tangkapan Layar

Jakarta - Berdasarkan data Globocan, total kasus kanker di Indonesia pada 2020 mencapai 396.914 kasus dan total kematian sebesar 234.511 kasus. Maka pasien kanker memiliki risiko terjangkit Covid-19 lebih tinggi karena sistem kekebalan mereka yang terganggu. 

Kekebalan tubuh pasien kanker yang lemah membuat penderita kurang mampu melawan penyakit dan infeksi, termasuk virus penyebab Covid-19. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasien kanker memiliki risiko lebih tinggi mengalami keparahan, perawatan di rumah sakit dan kematian akibat Covid-19. Salah satu penyebabnya adalah kondisi respon imun pasien yang belum cukup memadai untuk memberikan proteksi terhadap penyakit/infeksi, salah satunya virus SARS-Cov-2, penyebab Covid-19. Kondisi tersebut dapat berasal dari kanker itu sendiri maupun efek samping dari terapi kanker.

Imunisasi yang efektif harus menginduksi stimulasi jangka panjang baik sistem imun humoral maupun seluler yang dimediasi oleh sistem adaptif dengan memproduksi sel efektor untuk infeksi saat ini maupun sel memori untuk infeksi di masa depan oleh agen patogen. 

Ada berbagai jenis vaksin yang sedang digunakan atau sedang dikembangkan untuk pencegahan penyakit menular. 

Dalam kondisi ideal, vaksin seharusnya mampu memicu sistem imun bawaan dan sistem imun adaptif. Namun, setiap jenis vaksin memiliki kelebihan dan kekurangan yang dapat mempengaruhi stimulasi sistem kekebalan tubuh sehingga membatasi kegunaan jenis vaksin tersebut4.

Berdasarkan penelitian Recovery yang dirilis oleh Linardou et. al, terjadi perbedaan respons tubuh terhadap vaksin yang diberikan ke dua kelompok yakni kelompok pasien kanker dan kelompok orang sehat (controls) di mana respon imun para pasien kanker lebih rendah terhadap vaksin tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

dr. Jeffry Beta Tenggara, Sp.PD-KHOM, Dokter Spesialis Penyakit Dalam Konsultan Hemato-Onkologi Medik menyebutkan: “Melihat fakta tersebut, terdapat kelompok pasien kanker yang berisiko belum mendapatkan perlindungan yang sama optimalnya dengan masyarakat sehat, bahkan setelah pemberian vaksin. Maka pada kelompok pasien tersebut, imunisasi pasif berupa antibodi monoklonal dapat menjadi opsi sebagai extra protection.”

Untuk terlindungi dari Covid-19, selain menggunakan vaksin yang secara aktif dapat merangsang sistem imun untuk pembentukan antibodi, pada populasi tertentu khususnya pasien kanker, terdapat terapi imunisasi pasif seperti antibodi monoklonal yang mungkin dapat menjadi salah satu opsi bagi pasien tersebut untuk mendapatkan proteksi tambahan terhadap Covid-19.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung
Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 1 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT