News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masa Inkubasi Bisa Hingga 21 Hari, Ini Gejala Cacar Monyet yang Tak Hanya Ruam

Cacar monyet yang ditemui kasus pertamanya di Indonesia pada Sabtu (20/8) ditandai salah satunya dengan ruam atau lesi di kulit akibat infeksi.
Minggu, 21 Agustus 2022 - 12:18 WIB
Ilustrasi cacar monyet
Sumber :
  • ANTARA (Pixabay)

Jakarta - Cacar monyet yang ditemui kasus pertamanya di Indonesia pada Sabtu (20/8) ditandai salah satunya dengan ruam atau lesi di kulit akibat infeksi.

Pakar penyakit menular di University of California, Davis Medical Center, Sarah Waldman, MD mengatakan, infeksi cacar monyet dapat dimulai lebih cepat daripada yang disadari orang terinfeksi.

Masa inkubasi virus lebih lama dari flu atau varian Covid-19 Omicron. Bila flu atau Omicron membutuhkan rata-rata dua atau tiga hari, virus penyebab cacar monyet lebih lama dari itu.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan, masa inkubasi cacar monyet antara 6-13 hari dan terkadang hingga 21 hari. Tetapi data menunjukkan masa inkubasi dapat lebih pendek.

Waldman merujuk sebuah penelitian pada bulan Juli mengatakan, masa inkubasi rata-rata tujuh hari. "Selama periode ini, seseorang yang terkena cacar monyet tidak akan tahu mereka sakit," kata Waldman seperti dikutip dari Health, Minggu.

Mayoritas pasien atau sekitar 60 persen akan mengalami semacam gejala pilek atau flu pada awalnya. Pada beberapa kasus, pasien mengalami nyeri, merasa tidak enak badan, dan sedikit kehilangan nafsu makan, ungkap pakar penyakit menular di Vanderbilt University Medical Center, William Schaffner, MD.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mencantumkan gejala umum lain cacar monyet seperti pembengkakan kelenjar getah bening, sakit tenggorokan, hidung tersumbat, dan batuk.

Menurut Schaffner, meskipun antara satu orang dan lainnya dapat mengalami cacar monyet secara berbeda, gejala seperti flu akan hilang dalam beberapa hari. Setelahnya, mereka mungkin mulai melihat ruam atau lesi bermunculan.

Namun, CDC menyatakan, beberapa orang mungkin mendapatkan ruam atau lesi terlebih dahulu, diikuti oleh gejala lain. Sementara orang lainnya mungkin hanya mengalami ruam.

Lesi cacar monyet

Selama dua sampai empat minggu setelah masa inkubasi awal, seseorang yang terinfeksi cacar monyet akan melihat lesi terbentuk pada tubuhnya. Menurut CDC, lesi pertama terbentuk di lidah atau di mulut. Namun, tidak semua infeksi cacar monyet termasuk tahap ini.

Tahap pertama lesi cacar monyet pada tubuh disebut tahap makula. Pada tahap ini, benjolan pada tubuh baru terbentuk, memerah atau berubah warna. Setelah itu benjolan menjadi sedikit terangkat dan ini disebut tahap papula.

Setelah lesi terangkat, akan terisi cairan bening dan menjadi seperti lepuh, yang dikenal sebagai tahap vesikular. "Itu bukan jenis lepuh tipis yang didapatkan dari goresan di kulit atau cacar air," kata Schaffner.

Cairan bening di dalam lesi kemudian akan berubah menjadi buram atau kekuningan yang disebut umbilikasi dan ini masuk tahap pustula.

Infeksi mulai sembuh segera setelah pustula mulai berubah menjadi koreng. Proses ini dapat memakan waktu beberapa minggu, tetapi pada akhirnya kulit baru yang sehat akan tumbuh di bawah tempat lepuh berada dan keropeng akan terlepas. Pada titik ini, infeksi cacar monyet sudah berakhir.

Orang-orang paling berisiko menularkan virus ketika mereka memiliki lesi, lalu melakukan kontak kulit-ke-kulit dengan orang lain, atau jika seseorang menginfeksi suatu benda lalu menularkan virus ke orang lain.  (ant/ari)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT