News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cegahlah Penuaan dengan Meremajakan Kulit Sedini Mungkin

Tak harus menunggu tua dan keriput untuk meremajakan kulit, karena proses ini bisa dilakukan secepat mungkin begitu seseorang sudah tidak nyaman dengan kulitnya
Kamis, 28 Juli 2022 - 22:22 WIB
Ilustrasi
Sumber :
  • pexels

Jakarta - Tak harus menunggu tua dan penuh keriput untuk meremajakan kulit, karena proses ini bisa dilakukan secepat mungkin begitu seseorang sudah tidak nyaman dengan kondisi kulitnya.

"Ketika sudah aware dengan kondisi kulit dan merasa tidak nyaman, boleh mulai treatment," kata Spesialis Kulit dan Kelamin Bamed dr. Melyawati Hermawan, Sp.KK dalam bincang virtual, Kamis (28/7/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Proses peremajaan kulit sudah bisa dilakukan bila kulit sudah mulai memberikan sinyal-sinyal atau gejala penuaan dini. Tanda dan gejala penuaan dini meliputi kulit kering dan kasar, keriput, flek, kulit kendur, pori-pori besar.

"Seberapa parah dan seberapa cepat proses penuaan pada tiap orang tidaklah sama mengingat adanya faktor internal berupa faktor genetik yang menyebabkan adanya variasi biologis pada tiap individu," katanya.

Oleh karena itu, peremajaan kulit bisa dilakukan secara berbeda- beda pada tiap individu.

"Peremajaan kulit boleh dilakukan bila memang tanda dan gejala penuaan dini sangat jelas dan mengganggu seseorang, serta sudah cukup dewasa untuk memahami penjelasan yang diberikan mengenai tindakan peremajaan yang akan dilakukan dan bisa memberikan consent, maka tindakan boleh dilakukan.”

Ia menjelaskan, usia produktif memiliki rentang usia 15-64 tahun. Pada rentang usia ini dimungkinkan bagi seseorang untuk bisa bekerja dan menghidupi dirinya sendiri dengan penghasilan yang didapatkan dari pekerjaannya tersebut.

Namun, seiring dengan semakin meningkatnya tanggung jawab dan tekanan pekerjaan yang semakin besar, maka hal ini dapat menyebabkan timbulnya stres psikis yang dapat mempercepat proses penuaan dini contohnya kerut-kerut halus, wajah terlihat lebih kusam, dan sebagainya.

Di sisi lain, bidang pekerjaan yang menuntut seseorang untuk lebih banyak beraktivitas di luar ruangan tentu saja meningkatkan risiko terjadinya penuaan akibat pajanan sinar matahari berlebih.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tetapi, bukan berarti mereka yang lebih banyak bekerja di dalam ruangan, aman dari proses penuaan ini karena pajanan sinar biru dari layar komputer atau lampu ruangan juga dapat menyebabkan proses penuaan berupa warna kulit tidak merata hingga munculnya flek.

Oleh karena itu, peremajaan kulit tidak hanya diperlukan saat seseorang sudah memasuki usia lanjut, namun juga sudah mulai dapat dipertimbangkan untuk individu-individu di usia produktif ini.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT