LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Petugas kesehatan menunjukkan vaksin Pfizer yang digunakan untuk dosis ketiga atau booster COVID-19 di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Jumat (21/1/2022).
Sumber :
  • ANTARA

Rentang Usia Pengguna Vaksin PCV13 Pfizer Diperluas

PT Pfizer Indonesia mengatakan, Vaksin Konjugat 13-valensi Pneumokokus (PCV 13) telah menerima persetujuan BPOM untuk indikasi usia pengguna yang diperluas.

Kamis, 26 Mei 2022 - 10:45 WIB

Jakarta - PT Pfizer Indonesia mengatakan, Vaksin Konjugat 13-valensi Pneumokokus (PCV 13) telah menerima persetujuan Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesia (BPOM) untuk indikasi usia pengguna yang diperluas.

Kini vaksin dapat digunakan untuk bayi, anak-anak, dan remaja dari usia 6 minggu hingga 17 tahun serta dewasa berusia 18 hingga 49 tahun. Ini merupakan tambahan dari penggunaan vaksin yang telah disetujui untuk mencegah pneumonia bagi anak-anak berusia 6 bulan hingga 5 tahun dan dewasa di atas usia 50 tahun.

Menurut Pfizer, persetujuan rentang usia penggunaan vaksin PCV 13 ini menandai vaksin pneumokokus pertama yang bisa digunakan untuk semua rentang usia.

“Kami sangat senang dengan persetujuan ini sebagai langkah maju yang signifikan, sebab hal ini melanjutkan misi kami untuk memperluas perlindungan terhadap serotipe bakteri penyebab penyakit untuk membantu mencegah infeksi pernapasan yang berpotensi serius, seperti pneumonia pneumokokus di segala usia,” kata Country Manager PT Pfizer Indonesia dr. Nora T. Siagian melalui siaran pers, dikutip Kamis.

Nora mengatakan, anak-anak dan remaja berusia 6 hingga 17 tahun dengan kondisi medis mendasar memiliki risiko yang lebih tinggi terhadap penyakit pneumokokus.

Indikasi usia yang diperluas pada kelompok usia anak dan remaja serta dewasa memberikan manfaat sebagai vaksinasi terhadap S. pneumoniae yang tepat untuk mengurangi risiko terhadap penyakit pneumokokus, termasuk pada mereka yang memiliki kondisi penurunan daya tahan tubuh, kata Nora.

Pfizer PCV13 yang telah diberikan kepada jutaan orang di seluruh dunia, memberi cakupan serotipe terluas dari seluruh vaksin konjugat pneumokokus yang tersedia saat ini untuk pencegahan penyakit invasif, pneumonia dan otitis media akut yang disebabkan oleh bakteri Streptococcus pneumoniae.

Adapun ke-13 serotipe pneumokokus pada PCV 13 (1, 3, 4, 5, 6A, 6B, 7F, 9V, 14, 18C, 19A, 19F dan 23F) merupakan salah satu strain penyebab penyakit invasif yang paling sering ditemui pada anak-anak di seluruh dunia.

Vaksin Ini juga telah mendapat persetujuan untuk digunakan pada orang dewasa berusia 50 tahun ke atas di lebih dari 120 negara, dan merupakan vaksin pneumokokus pertama yang mendapatkan prakualifikasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada populasi orang dewasa yang lebih tua.

Keputusan BPOM dalam menyetujui indikasi yang diperluas merupakan kelanjutan dari pengajuan dan tinjauan studi klinis dari awal hingga akhir seluruh rangkaian proses, menunjukkan imunogenisitas dan menetapkan profil keamanan pada anak-anak dan remaja berusia 6 hingga 17 tahun yang konsisten dengan profil keamanan yang ditetapkan dalam uji coba sebelumnya pada bayi dan anak kecil, serta dewasa berusia 18 hingga 49 tahun.

Nora mengatakan, persetujuan BPOM dalam perluasan usia penggunaan Pfizer PCV13 merupakan bentuk komitmen berkelanjutan Pfizer untuk mengembangkan vaksin inovatif yang dapat membantu mencegah penyakit serius–dan terkadang fatal–di setiap tahap kehidupan.

“Kami akan terus bekerja sama dengan otoritas kesehatan dalam upaya memberikan akses ke PCV13 kepada mereka yang berisiko terkena penyakit,” kata Nora. (ant/ari)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Datang ke Abu Dhabi, Presiden Jokowi dan Presiden MBZ Bakal Bahas Hal Ini

Datang ke Abu Dhabi, Presiden Jokowi dan Presiden MBZ Bakal Bahas Hal Ini

Presiden Jokowi disambut langsung Presiden Persatuan Emirat Arab (PEA) Mohammed bin Zayed Al Nahyan (MBZ) saat tiba di Bandara Internasional Zayed, Abu Dhabi.
Kasus Scam Online dan TPPO di 4 Negara, Bareskrim Polri Beberkan Indonesia Rugi Rp59 Miliar dan 823 WNI Jadi Korban

Kasus Scam Online dan TPPO di 4 Negara, Bareskrim Polri Beberkan Indonesia Rugi Rp59 Miliar dan 823 WNI Jadi Korban

Dittipidsiber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap kasus scam (penipuan) online sekaligus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di empat negara.
Seusai Deklarasi Dukungan dari SOKSI Pimpin Golkar Hingga 2029, Airlangga Hartarto dan Supit Berduet

Seusai Deklarasi Dukungan dari SOKSI Pimpin Golkar Hingga 2029, Airlangga Hartarto dan Supit Berduet

Ketua Umum (Ketum) Golkar Airlangga Hartarto tampak ceria saat menghadiri acara Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) di JS Luwansa Hotel.
Aksi Brutal Penembakan Masjid Ali bin Abi Talib di Oman, Empat Warga Pakistan Dinyatakan Tewas 30 Lainnya Dirawat

Aksi Brutal Penembakan Masjid Ali bin Abi Talib di Oman, Empat Warga Pakistan Dinyatakan Tewas 30 Lainnya Dirawat

Aksi penembakan masjid di wilayah Wadi al-Kabir, Oman, menewaskan empat warga Pakistan dan puluhan orang luka-luka hingga dirawat ke rumah sakit.
Ingin Kepulauan Nias Kembali Jadi Pariwisata Favorit Mancanegara, Gerakan Pemuda Dorong Pemekaran Jadi Provinsi Baru

Ingin Kepulauan Nias Kembali Jadi Pariwisata Favorit Mancanegara, Gerakan Pemuda Dorong Pemekaran Jadi Provinsi Baru

Gerakan Pemuda Pelopor Pro Pembangunan Kepulauan Nias (GP4KN) bakal gelar diskusi dan talkshow dengan tema 'Menakar Peluang Kepulauan Nias Menjadi Provinsi Baru Melalui Sektor Pariwisata'.
Sudah Kerja Keras Tapi Masih Seret? Tolong Amalkan Ini Setiap Subuh Agar Rezeki Lancar Semua Kebutuhan Terpenuhi Kata Ustaz Adi Hidayat

Sudah Kerja Keras Tapi Masih Seret? Tolong Amalkan Ini Setiap Subuh Agar Rezeki Lancar Semua Kebutuhan Terpenuhi Kata Ustaz Adi Hidayat

Sudah kerja keras kok rezeki masih seret? Ustaz Adi Hidayat bilang amalkan Ini setiap subuh dijamin semua kebutuhan terpenuhi. Simak artikelnya berikut ini.
Trending
Seusai Deklarasi Dukungan dari SOKSI Pimpin Golkar Hingga 2029, Airlangga Hartarto dan Supit Berduet

Seusai Deklarasi Dukungan dari SOKSI Pimpin Golkar Hingga 2029, Airlangga Hartarto dan Supit Berduet

Ketua Umum (Ketum) Golkar Airlangga Hartarto tampak ceria saat menghadiri acara Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) di JS Luwansa Hotel.
Bantah Semua Informasi, Ketua RT Pasren Saksi Kasus Vina Blak-blakan Sebut Hal Ini Soal Para Terpidana dan Pegi Setiawan

Bantah Semua Informasi, Ketua RT Pasren Saksi Kasus Vina Blak-blakan Sebut Hal Ini Soal Para Terpidana dan Pegi Setiawan

Ketua RT Abdul Pasren yang terseret kasus Vina akhirnya angkat bicara. Ia memberikan bantahan terhadap semua informasi yang beredar soal terpidana dan Pegi.
Mantan Wakapolri Bocorkan Cara Buat Iptu Rudiana Muncul, Susno Duadji Beri Saran Ini

Mantan Wakapolri Bocorkan Cara Buat Iptu Rudiana Muncul, Susno Duadji Beri Saran Ini

Pasca-bebasnya Pegi dari kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon. Sosok Iptu Rudiana yang merupakan ayah almarhum Eky, kini menjadi pusat perhatian publik.
Tim Psikolog Terkejut Usai Hasil Tes Pegi Setiawan Bocor, hingga Hasil Tes DNA Pegi Cianjur Ketua Moonraker Membuktikan Dia Anak dari…

Tim Psikolog Terkejut Usai Hasil Tes Pegi Setiawan Bocor, hingga Hasil Tes DNA Pegi Cianjur Ketua Moonraker Membuktikan Dia Anak dari…

tim psikolog terkejut dengan ulah Polda Jabar membocorkan hasil tes di praperadilan kasus Vina Cirebon. Pegi Setiawan Cianjur ketua Moonraker mengambil tes DNA
Maarten Paes Datang, Ini Formasi Timnas Indonesia Full Pemain Eropa di Kualifikasi Piala Dunia 2026: Skuad Garuda Rasa Belanda

Maarten Paes Datang, Ini Formasi Timnas Indonesia Full Pemain Eropa di Kualifikasi Piala Dunia 2026: Skuad Garuda Rasa Belanda

Ketambahan Maarten Paes, intip formaasi ideal dengan full pemain dari Eropa yang bisa dipakai Timnas Indonesia di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Menteri Dito: Maarten Paes Bisa Tampil Bela Timnas Indonesia di Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Menteri Dito: Maarten Paes Bisa Tampil Bela Timnas Indonesia di Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Bahkan kasus Maarten Paes harus masuk ke Court of Arbitration for Sport (CAS) untuk dapat bermain bersama Timnas Indonesia. 
Selesai Bela Tim Filipina, Si Anak Hilang Kembali ke Liga Indonesia?

Selesai Bela Tim Filipina, Si Anak Hilang Kembali ke Liga Indonesia?

Kompetisi liga tetangga ini pun diramaikan dengan kehadiran mantan kapten Timnas Indonesia U-23, Nurhidayat.
Selengkapnya