News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pernikahan Dini Tidak Dianjurkan oleh BKKBN, Selalu Hindarkan ‘4 Terlalu’

Kasus pernikahan di usia dini di Indonesia semakin banyak terjadi. Baru saja, pernikahan di usia remaja kembali terjadi di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 25 Mei 2022 - 16:55 WIB
Ilustrasi Pernikahan
Sumber :
  • Pixabay

Kasus pernikahan di usia dini di Indonesia semakin banyak terjadi. Baru saja, pernikahan di usia remaja kembali terjadi di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Pasangan perempuan dan laki-laki ini menikah di usia pelajar Sekolah Menengah Pertama. Pernikahan tersebut berlangsung pada hari Minggu (22/5/2022) di Pallae, Kelurahan Wiring Palannae, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasangan remaja ini melangsungkan pernikahannya di usia yang masih sangat muda, mempelai pria MF berusia 15 tahun sedangkan N sang wanita berusia 16 tahun.

Keduanya melangsungkan pernikahan karena faktor perjodohan keluarganya yang merupakan tetangga satu desa.
 
Dalam membangun sebuah keluarga tentu harus mempertimbangkan banyak hal, termasuk faktor usia. Karena dilansir dari laman VIVA, usia antara 10 hingga 18 tahun dikategorikan sebagai remaja menurut Undang-undang Perlindungan Anak. 

Dalam masa ini terdapat fase pertumbuhan fisik dan perkembangan mental-kognitif maupun psikis.
 
Selain itu, masa remaja juga masa terjadinya fase pubertas, dimana proses tumbuh kembang reproduksi yang mengatur seksualitas. Dalam laman resmi BKKBN, mengimbau untuk selalu memperhatikan ‘4 TERLALU’ untuk dihindari.

1. Terlalu Muda
Untuk membangun keluarga perlu memperhatikan usia. Wanita yang berusia dibawah 21 tahun disebut terlalu muda untuk hamil. Wanita yang belum berusia dewasa dalam arti di atas 21 tahun tidak boleh hamil karena kondisi Rahim dan panggul yang belum berkembang optimal. 

Resiko lainnya sang ibu akan mengalami keguguran, tekanan darah tinggi, pendarahan, berat bayi lahir rendah (BBLR), juga menyebabkan cacat bawaan. 

Jika seorang Ibu yang berusia kurang dari 21 tahun mengalami kehamilan, hal ini dapat mengakibatkan kesakitan hingga kematian bagi ibu dan bayi. Secara mental belum siap untuk menghadapi perubahan yang terjadi saat kehamilan. 

Selain itu, dikhawatirkan remaja belum siap menjalankan tugas sebagai seorang ibu dan menghadapi masalah-masalah berumah tangga. 

2. Terlalu Dekat
Kehamilan yang terlalu dekat juga membahayakan bagi sang ibu. Hal ini disebabkan kondisi Rahim sang ibu belum pulih dari kelahiran anak sebelumnya. Selain itu, kondisi ini juga dapat menghambat proses persalinan seperti gangguan kekuatan kontraksi, kelainan letak dan posisi janin. 

Kehamilan yang terlalu dekat ditunjukan dengan jarak waktu antara kehamilan pertama dengan berikutnya dalam rentang waktu kurang dari 2 tahun (24 bulan). Jarak kehamilan optimal yang dianjurkan oleh BKKBN yaitu 36 bulan.

3. Terlalu Sering
Kehamilan yang terlalu sering atau banyak dengan jumlah anak yang dilahirkan lebih dari 3 anak. Seorang ibu yang terlalu sering hamil maupun melahirkan dapat mengakibatkan terjadinya gangguan dalam kehamilan seperti plasenta yang letaknya dekat jalan lahir. 

Selain itu juga dapat menyebabkan pendarahan pasca persalinan, juga tumbuh kembang anak yang tidak optimal.

4. Terlalu Tua
Wanita atau seorang ibu yang mengalami kehamilan dalam usia yang terlalu tua adalah hamil ketika sang ibu berusia diatas 35 tahun. Kondisi kesehatan ibu yang telah berusia diatas 35 tahun telah mengalami penurunan. Sementara fungsi Rahim menurun dan kualitas sel telur berkurang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini dapat mengakibatkan terjadinya komplikasi medis pada kehamilan dan persalinan. Juga berisiko kelainan degeneratif, hipertensi, dan kencing manis. 

Berkaitan dengan kasus pernikahan dini, BKKBN menyarankan agar menunda perkawinan hingga usia pasangan menacapai usia dewasa. Hal ini untuk menunda kehamilan pertama hingga sang ibu berusia di atas 21 tahun. Selanjutnya lakukan konsultasi atau konseling pada petugas kesehatan dan menggunakan alat kotrasepsi. (Kmr)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Permintaan ini disampaikan saat Meki Nawipa bersama enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Tanah Papua.
Mirip Valentino Rossi, Pramac Yamaha Lirik Pembalap Muda Spanyol untuk MotoGP 2027

Mirip Valentino Rossi, Pramac Yamaha Lirik Pembalap Muda Spanyol untuk MotoGP 2027

Yamaha mulai melirik Izan Guevara sebagai kandidat kuat untuk naik ke kelas MotoGP pada musim 2027. 
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (18/12/2025).
Kepala Kru Ducati Ungkap Fakta Mengejutkan soal Marc Marquez di MotoGP 2025: Ternyata The Baby Alien...

Kepala Kru Ducati Ungkap Fakta Mengejutkan soal Marc Marquez di MotoGP 2025: Ternyata The Baby Alien...

Marco Rigamonti berbicara soal fakta mengejutkan tentang Marc Marquez di MotoGP 2025.
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (18/12/2025).
Bertemu Deputi PM Belarusia, Ketum Kadin Dorong Kolaborasi Pupuk Hingga Alat Berat

Bertemu Deputi PM Belarusia, Ketum Kadin Dorong Kolaborasi Pupuk Hingga Alat Berat

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie, melakukan pertemuan bilateral dengan Deputi Perdana Menteri Belarusia Viktor Karankevich, di Menara Kadin Indonesia, Selasa (16/12/2026).

Trending

Buntut Konten Viral Resbob Hina Suku Sunda, DPR RI Desak Pemerintah Segera Perketat Konten Media Sosial

Buntut Konten Viral Resbob Hina Suku Sunda, DPR RI Desak Pemerintah Segera Perketat Konten Media Sosial

Kasus konten kreator Adimas Firdaus alias Resbob yang berisikan ujaran kebencian terhadap Suku Sunda menjadi sorotan hangat di publik.
Cuci Gudang di Old Trafford? MU Siap Bongkar Lini Tengah Besar-besaran

Cuci Gudang di Old Trafford? MU Siap Bongkar Lini Tengah Besar-besaran

Manchester United dikabarkan tengah mempersiapkan perombakan besar-besaran dalam skuad guna mendukung rencana pembangunan kembali klub yang kini berada di bawah kendali grup INEOS.
PSG Bidik Sejarah Baru, Luis Enrique Incar Trofi Piala Interkontinental FIFA

PSG Bidik Sejarah Baru, Luis Enrique Incar Trofi Piala Interkontinental FIFA

Paris Saint-Germain (PSG) berambisi kembali mengukir sejarah pada musim ini. Kali ini, klub raksasa Prancis tersebut membidik trofi Piala Interkontinental FIFA 2025 saat menghadapi Flamengo.
Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Permintaan ini disampaikan saat Meki Nawipa bersama enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Tanah Papua.
Ramalan Keuangan Zodiak 18 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 18 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 18 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap dengan nasihat finansial dan angka hoki. Simak ramalanmu!
Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Rivan Nurmulki Cs Bisa Menang, Timnas Voli Indonesia Berpeluang Lolos ke Final

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Rivan Nurmulki Cs Bisa Menang, Timnas Voli Indonesia Berpeluang Lolos ke Final

Jadwal semifinal voli SEA Games 2025, di mana Rivan Nurmulki dan kawan-kawan bisa meraih kemenangan dan membawa Timnas Voli Indonesia lolos ke babak final.
Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di SEA Games 2025, Rabu 17 Desember 2025: Potensi Jawab Target Medali Emas Hingga Perebutan Medali Perunggu Garuda Pertiwi

Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di SEA Games 2025, Rabu 17 Desember 2025: Potensi Jawab Target Medali Emas Hingga Perebutan Medali Perunggu Garuda Pertiwi

Bahkan Tim Indonesia berpotensi menjawab target medali emas sebanyak 80 medali, di mana sudah 62 telah diraih. Tim Indonesia pun memiliki 72 medali perak dan 72 medali perunggu. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT