News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pernikahan Dini Tidak Dianjurkan oleh BKKBN, Selalu Hindarkan ‘4 Terlalu’

Kasus pernikahan di usia dini di Indonesia semakin banyak terjadi. Baru saja, pernikahan di usia remaja kembali terjadi di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Rabu, 25 Mei 2022 - 16:55 WIB
Ilustrasi Pernikahan
Sumber :
  • Pixabay

Kasus pernikahan di usia dini di Indonesia semakin banyak terjadi. Baru saja, pernikahan di usia remaja kembali terjadi di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Pasangan perempuan dan laki-laki ini menikah di usia pelajar Sekolah Menengah Pertama. Pernikahan tersebut berlangsung pada hari Minggu (22/5/2022) di Pallae, Kelurahan Wiring Palannae, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasangan remaja ini melangsungkan pernikahannya di usia yang masih sangat muda, mempelai pria MF berusia 15 tahun sedangkan N sang wanita berusia 16 tahun.

Keduanya melangsungkan pernikahan karena faktor perjodohan keluarganya yang merupakan tetangga satu desa.
 
Dalam membangun sebuah keluarga tentu harus mempertimbangkan banyak hal, termasuk faktor usia. Karena dilansir dari laman VIVA, usia antara 10 hingga 18 tahun dikategorikan sebagai remaja menurut Undang-undang Perlindungan Anak. 

Dalam masa ini terdapat fase pertumbuhan fisik dan perkembangan mental-kognitif maupun psikis.
 
Selain itu, masa remaja juga masa terjadinya fase pubertas, dimana proses tumbuh kembang reproduksi yang mengatur seksualitas. Dalam laman resmi BKKBN, mengimbau untuk selalu memperhatikan ‘4 TERLALU’ untuk dihindari.

1. Terlalu Muda
Untuk membangun keluarga perlu memperhatikan usia. Wanita yang berusia dibawah 21 tahun disebut terlalu muda untuk hamil. Wanita yang belum berusia dewasa dalam arti di atas 21 tahun tidak boleh hamil karena kondisi Rahim dan panggul yang belum berkembang optimal. 

Resiko lainnya sang ibu akan mengalami keguguran, tekanan darah tinggi, pendarahan, berat bayi lahir rendah (BBLR), juga menyebabkan cacat bawaan. 

Jika seorang Ibu yang berusia kurang dari 21 tahun mengalami kehamilan, hal ini dapat mengakibatkan kesakitan hingga kematian bagi ibu dan bayi. Secara mental belum siap untuk menghadapi perubahan yang terjadi saat kehamilan. 

Selain itu, dikhawatirkan remaja belum siap menjalankan tugas sebagai seorang ibu dan menghadapi masalah-masalah berumah tangga. 

2. Terlalu Dekat
Kehamilan yang terlalu dekat juga membahayakan bagi sang ibu. Hal ini disebabkan kondisi Rahim sang ibu belum pulih dari kelahiran anak sebelumnya. Selain itu, kondisi ini juga dapat menghambat proses persalinan seperti gangguan kekuatan kontraksi, kelainan letak dan posisi janin. 

Kehamilan yang terlalu dekat ditunjukan dengan jarak waktu antara kehamilan pertama dengan berikutnya dalam rentang waktu kurang dari 2 tahun (24 bulan). Jarak kehamilan optimal yang dianjurkan oleh BKKBN yaitu 36 bulan.

3. Terlalu Sering
Kehamilan yang terlalu sering atau banyak dengan jumlah anak yang dilahirkan lebih dari 3 anak. Seorang ibu yang terlalu sering hamil maupun melahirkan dapat mengakibatkan terjadinya gangguan dalam kehamilan seperti plasenta yang letaknya dekat jalan lahir. 

Selain itu juga dapat menyebabkan pendarahan pasca persalinan, juga tumbuh kembang anak yang tidak optimal.

4. Terlalu Tua
Wanita atau seorang ibu yang mengalami kehamilan dalam usia yang terlalu tua adalah hamil ketika sang ibu berusia diatas 35 tahun. Kondisi kesehatan ibu yang telah berusia diatas 35 tahun telah mengalami penurunan. Sementara fungsi Rahim menurun dan kualitas sel telur berkurang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini dapat mengakibatkan terjadinya komplikasi medis pada kehamilan dan persalinan. Juga berisiko kelainan degeneratif, hipertensi, dan kencing manis. 

Berkaitan dengan kasus pernikahan dini, BKKBN menyarankan agar menunda perkawinan hingga usia pasangan menacapai usia dewasa. Hal ini untuk menunda kehamilan pertama hingga sang ibu berusia di atas 21 tahun. Selanjutnya lakukan konsultasi atau konseling pada petugas kesehatan dan menggunakan alat kotrasepsi. (Kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi tengah mendalami insiden dua orang pekerja rumah tangga (PRT) berinisial R dan D yang terjun dari lantai 4 sebuah indekos di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/4/2026) malam.
Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Wamen Ekraf), Irene Umar menyampaikan apresiasi dan berharap agar Pagelaran Sabang Merauke yang digelar pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, dapat menggugah rasa cinta terhadap tanah air.
iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte akan menggelar Pagelaran Sabang Merauke dengan mengusung tema 'Hikayat Srikandi Nusantara' yang akan berlangsung pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat.
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Komisi I DPR RI mendesak pemerintah segera menghidupkan kembali dukungan anggaran operasional wilayah di Maluku dan Maluku Utara.
Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT