News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Atasi Rambut Uban Secara Alami, Ini 6 Bahan yang Bisa Dicoba Beserta Caranya

Berikut 6 bahan alami yang bisa dicoba untuk mengatasi rambut beruban secara alami menurut dr. Saddam Ismail.
Minggu, 14 Desember 2025 - 12:16 WIB
Ilustrasi rambut beruban
Sumber :
  • ChatGPT

tvOnenews.com - Uban kerap identik dengan usia lanjut. Namun pada kenyataannya, rambut putih bisa muncul lebih cepat dan dialami oleh siapa saja, termasuk mereka yang masih tergolong muda. 

Faktor genetik, stres, pola hidup, hingga kurangnya nutrisi dapat mempercepat hilangnya pigmen alami rambut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabar baiknya, ada sejumlah bahan alami yang dipercaya mampu membantu menghitamkan rambut beruban sekaligus menjaga kesehatannya.

Menurut dr. Saddam Ismail, beberapa bahan alami tertentu dapat dimanfaatkan secara rutin untuk membantu mengatasi uban tanpa harus bergantung pada pewarna kimia.

Ilustrasi rambut beruban
Ilustrasi rambut beruban
Sumber :
  • Freepik.com/comtirachardz

Berikut enam bahan alami yang bisa dicoba lengkap dengan cara penggunaannya.

1. Minyak Kelapa dan Lemon

Perpaduan minyak kelapa dan lemon dikenal efektif untuk merawat rambut beruban. 

Minyak kelapa kaya vitamin E, vitamin K, serta zat besi yang berperan dalam regenerasi batang rambut. 

Sementara itu, lemon mengandung vitamin C yang penting untuk menjaga kesehatan kulit kepala dan rambut.

Kombinasi kedua bahan ini dinilai lebih optimal dibandingkan penggunaan salah satunya saja.

Cara pakai: peras satu buah lemon, lalu campurkan dengan lima sendok makan minyak kelapa. Aduk hingga merata, oleskan ke seluruh rambut, diamkan 10–30 menit, lalu bilas hingga bersih.

2. Minyak Kemiri

Minyak kemiri sudah lama dikenal sebagai bahan tradisional untuk menebalkan sekaligus menghitamkan rambut. 

Kandungan vitamin dan asam lemak di dalamnya membantu memperkuat rambut dari akar hingga ujung.

Minyak kemiri kini mudah ditemukan di pasaran. Namun jika ingin membuat sendiri, kemiri bisa dibakar, ditumbuk, lalu diperas minyaknya.

Cara pakai: minyak kemiri dapat digunakan setiap hari atau dijadikan masker rambut. Oleskan sebelum tidur dan bilas keesokan paginya.

3. Kulit Kentang

Kulit kentang mengandung pati yang dapat dimanfaatkan sebagai pewarna alami rambut. Bahan ini sering digunakan untuk membantu menyamarkan uban secara bertahap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Cara pakai: rebus satu gelas kulit kentang dengan dua gelas air hingga mendidih. Saring air rebusan dan biarkan dingin. Jika aromanya kurang disukai, tambahkan minyak esensial. 

Oleskan ke rambut menggunakan tangan sambil dipijat ringan atau dengan bantuan sikat seperti saat mengecat rambut. Lakukan secara rutin hingga warna rambut berangsur membaik.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT