News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ternyata Kalau Ibu Hamil dalam Kondisi Seperti ini Kemungkinan Besar Harus Dilakukan Induksi, Apa itu? Dokter Bilang...

Bumil wajib tahu, ternyata pada kondisi seperti ini kemungkinan besar dokter akan menyarankan untuk dilakukan tindakan induksi. Simak selengkapnya di bawah!
Senin, 22 September 2025 - 13:36 WIB
Ilustrasi - Ibu Hamil
Sumber :
  • Antara Foto

tvOnenews.com - Pada kondisi seperti apa ibu hamil disarankan untuk dilakukan tindakan induksi? Begini kata dokter kandungan.

Melansir dari YouTube Gue Sehat, dr. Ardiansjah Dara Sjahruddin, SpOG.,M.Kes, dokter spesialis kebidanan dan kandungan, menjelaskan, induksi persalinan adalah usaha untuk memunculkan kontraksi yang belum muncul pada saat menjelang persalinan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika pada kondisi umum, kontraksi akan muncul secara alami karena adanya proses hormonal, namun pada kondisi tertentu kontraksi ini tidak muncul sehingga dibutuhkan kontraksi buatan atau yang disebut juga dengan induksi. 

Kondisi yang membuat ibu hamil perlu melakukan induksi persalinan

Ilustrasi Ibu Hamil
Ilustrasi Ibu Hamil
Sumber :
  • Gemini AI

 

1. Saat bayi sudah harus lahir, tetapi ibu belum ada kontraksi

Beberapa contoh kasus dari kondisi ini seperti ketuban pecah yang mengharuskan bayi untuk segera lahir, ibu yang idap penyakit tertentu (hipertensi, diabetes), atau yang paling sering adalah ketika ibu sudah melewati masa kehamilannya.

"Jadi sudah 40 minggu lebih, bahkan 42 mingguan, belum muncul kontraksi. Nah, itu juga harus dilakukan induksi," papar dr Ardiansjah.

2. Hasil pemeriksaan USG yang tidak biasa

Selanjutnya, hasil pemeriksaan USG yang menunjukan adanya pengurangan jumlah air ketuban juga jadi faktor lain yang mengharuskan ibu hamil dilakukan induksi.

"Kadang-kadang dilihat misalnya air ketuban sudah mulai kurang, itu juga harus segera dilakukan induksi supaya muncul kontraksi, mulut rahim terbuka, bayinya bisa lahir," jelas dr. Ardiansjah.

Adapun, proses induksi pada ibu hamil juga terbagi atas dua jenis, yakni secara kimiawi dan non kimiawi.

Untuk induksi kimiawi, ibu hamil nantinya akan dipasang infus atau disimpan obat di jalan lahirnya. 

Sementara itu, untuk proses non kimiawi akan dipasang balon kateter di mulut rahim supaya terbuka, atau dipasang alat tertentu untuk melunakan mulut rahim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dokter kadang-kadang lakukan pemeriksaan dalam, di-stripping atau dilepaskan selaput ketuban dan dinding rahim. Tapi, itu tidak populer bagi masyarakat awam," jelas dr. Ardiansjah.

Namun, tidak semua ibu bisa diberikan induksi untuk membantu proses persalinan. Pada beberapa kondisi seperti hipertensi sampai kejang-kejang atau preeklamsia, itu tidak boleh diberikan induksi, melainkan harus ditangani dengan tindakan operasi caesar.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?
Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Salah satu ikhtiar terbaik adalah memanjatkan doa agar Allah memberikan perlindungan dari orang-orang dzalim serta menentramkan hati dari rasa marah dan dendam
Pulang ke Tim Debutan, Megawati Hangestri Targetkan Titel Juara Back to Back untuk Jakarta Pertamina Enduro

Pulang ke Tim Debutan, Megawati Hangestri Targetkan Titel Juara Back to Back untuk Jakarta Pertamina Enduro

Megawati Hangestri menilai mempertahankan gelar jauh lebih sulit dibandingkan saat meraihnya, terutama karena timnya kini berstatus sebagai juara bertahan.

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT