News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waspada! Kaku Leher Bisa Jadi Tanda Meningitis

Kaku pada leher menjadi satu tanda khas kala seseorang termasuk pada anak mengalami meningitis,
Senin, 28 Maret 2022 - 13:08 WIB
Ilustrasi seseorang mengalami kaku leher
Sumber :
  • (Pixabay)

Jakarta - Kaku pada leher menjadi satu tanda khas kala seseorang termasuk pada anak mengalami meningitis, ungkap Dokter spesialis anak dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dr. dr. Vonny Ingkiriwang, Sp.A.

"Yang khas karena ini menyerang ke selaput otak, kita bisa lihat adanya kaku pada leher. Kalau kita menekukkan kepala sambil dia rebah, tidak bisa, karena terjadi kekakuan. Di sini kita bisa menduga anak sudah mengalami meningitis dan ini sangat berat," kata dia dalam sebuah webinar kesehatan, dikutip Senin.

Gejala meningitis juga bisa terlihat dari sulitnya pasien melihat sinar dan merasa silau, terlihat seperti bingung karena infeksi di kepalanya menyebabkan sakit kepala berat dan terkena demam tinggi.

"Untuk memastikannya biasanya kami melakukan pemeriksaan cairan sumsum tulang," tutur Vonny.

Meningitis merupakan peradangan pada cairan dan selaput (meninges) yang mengelilingi otak dan sumsum tulang belakang Anda, salah satu penyebabnya bakteri Streptococcus pneumoniae (pneumococcus) yang juga bisa menyebabkan pneumonia bila menyerang paru.

Dokter spesialis penyakit dalam konsultan pulmonologi dr. Herikurniawan Sp.PD, KP, FINASIM mengatakan, bakteri Streptococcus pneumoniae normalnya berada di hidung dan tenggorokan. Tetapi saat dia keluar misalnya teraspirasi masuk ke dalam paru-paru maka menyebabkan terjadinya pneumonia.

"Kalau bakteri masuk ke darah mampir ke selaput otak menyebabkan meningitis. Kalau masuk ke telinga menyebakan infeksi pada telinga," kata dia yang yang berpraktik di RSCM-FKUI itu.

Dari sisi penularan, bakteri bisa ditularkan dari orang yang terinfeksi pada orang lain melalui droplet misalnya saat dia batuk dan bersin seperti COVID-19 dan TB paru.

"Makanya pentingnya orang dianjurkan pakai masker ketika sakit. Ketika dia berbicara atau batuk, kuman dapat tertampung di masker sehingga tidak menyebar di udara," ujar Herikurniawan.

Berbicara kelompok berisiko terinfeksi bakteri Streptococcus pneumoniae sebagai salah satu penyebab pneumonia, maka anak kurang dari usia 2 tahun termasuk salah satunya. Alasannya karena, antibodi yang didapatkan sejak seorang anak lahir dari ibu mereka, ditambah pemberian ASI pada usia mendekati 2 tahun umumnya sudah semakin habis. Selain itu, ada juga pengaruh faktor lain yakni sistem kekebalan bayi masih belum matang sehingga bayi rentan terhadap penyakit infeksi akibat bakteri itu,

Lansia dan orang dengan kondisi komorbid walaupun bukan usia lanjut seperti pasien HIV, tidak mempunyai limpa sehingga imun kurang baik, orang dengan gangguan gagal ginjal, gagal hati, pasien diabetes dan cuci darah juga berada dalam kelompok berisiko.

Imunisasi dikatakan dapat melindungi tubuh dari risiko terkena penyakit infeksi. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) merekomendasikan vaksin pneumokokus atau PCV untuk melindungi anak dari penyakit pneumokokus atau pneumonia.

Imunisasi PCV lengkap bisa diberikan pada bayi usia 2,4,6,12-15 bulan. Apabila terlambat dari jadwal, maka Anda perlu berkonsultasi dengan dokter anak untuk mendapatkan imunisasi PCV.

Pada usia dewasa, terdapat dua jenis vakin pneumokokus yakni PCV13 dan PPSV23. PCV13 diberikan pada usia di atas 50 tahun sementara PPSV23 untuk orang berusia lebih dari 60 tahun dengan masing-masing 1 dosis. (ant/mii)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Persib Bandung mendapat kabar tak sedap setelah resmi merekrut Layvin Kurzawa. Media Italia menyebut Federico Barba hampir sepakat kembali ke Serie B Italia.
Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium adanya keterlibatan Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) yang memiliki peran sebagai pengepul dalam kasus korupsi kuota haji.
KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membagi tiga kluster saat melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi terkait perkara suap pengadaan pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara periode 2021-2026.
Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penjemputan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Dezi Septiapermana, Kajari Padang Lawas, Soemarlin Halomoan Ritonga dan beberapa Kepala Seksi lainnya, dalam rangka pemeriksaan di Jakarta.
Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan dua tersangka dalam kasus peredaran narkotika sabu dan psikotropika Happy Five (H5) di wilayah Kota Tangerang, Banten.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026

Trending

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Tanggal 28 Januari 2026 jatuh pada hari Rabu Pon dalam penanggalan Jawa. Berikut lima weton yang diprediksi akan mengalami dinamika nasib paling drastis.
Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Ustaz Khalid Basalamah mengupas soal hukum merayakan malam Nisfu Syaban. Menurutnya, tidak masalah asalkan tidak terlampau berlebihan dari syariat agama Islam.
Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

tidak sedikit orang merasa tidurnya terganggu karena mimpi buruk yang datang berulang kali dan menimbulkan rasa cemas saat terbangun. Baca doa agar mimpi indah
Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono angkat bicara soal pedagang es gabus yang diamankan aparat gabungan Polri dan TNI usai diduga terbuat dari bahan berbahaya yakni spons.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026
Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berikan penjelaskan soal surat tanah lama, seperti girik yang segera tidak berlaku lagi.
Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Diketahui, pemenuhan panggilan pemeriksaan ini dilakukan sebagai saksi meringankan, atas permintaan dari tersangka Roy Suryo Dkk.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT