News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BPJS Kesehatan Ditanggung Perusahaan: Panduan Lengkap untuk Karyawan

BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan dari negara bagi masyarakat Indonesia termasuk para pekerja. Layanan BPJS Kesehatan ini ditanggung perusahaan
Selasa, 23 April 2024 - 17:36 WIB
Ilustrasi - BPJS Kesehatan
Sumber :
  • Antara Foto

Jakarta, tvOnenews.com - BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan yang diberikan negara bagi seluruh masyarakat Indonesia dalam memberikan perlindungan kesehatan, termasuk para pekerja.

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, merupakan payung hukum program pemerintah ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jenis Layanan BPJS Kesehatan yang Ditanggung Perusahaan

BPJS Kesehatan Perusahaan pada dasarnya sama dengan BPJS Kesehatan individu, hanya saja pembayaran iurannya diambil dari perhitungan gaji si karyawan. Perusahaan memiliki wewenang untuk melakukan potongan terhadap gaji karyawan terkait iuran yang harus dibayarkan dengan besaran persentase tertentu.

Sebagai pemberi kerja, ada banyak yang wajib untuk Anda ketahui, mulai dari cara mendaftarkan karyawan, menghitung jumlah iuran yang harus dibayarkan, sampai dengan sanksi jika tidak mendaftarkan karyawan sebagai anggota BPJS Kesehatan perusahaan. Yuk, kita bahas satu-persatu.

Prosedur klaim layanan BPJS Kesehatan yang ditanggung perusahaan

Sebelum melakukan klaim layanan BPJS Kesehatan, peserta wajib menyiapkan dokumen pendukung berikut ini,

  1. Kartu peserta BPJS asli dan fotokopi
  2. Fotokopi KTP
  3. Fotokopi Kartu Keluarga
  4. Fotokopi surat rujukan

Kemudian setelah dokumen disiapkan peserta BPJS Kesehatan melakukan langkah-langkah berikut ini untuk melakukan klaim BPJS Kesehatan;

  1. Kunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Terdekat
  2. Mengajukan Surat Rujukan
  3. Siapkan Dokumen Pendukung
  4. Cari Tahu Rumah Sakit dengan Layanan yang Dibutuhkan
  5. Datang ke Rumah Sakit yang Dirujuk di Jadwal yang Ditentukan

Kewajiban Perusahaan pada layanan BPJS Kesehatan bagi karyawan

  1. Perusahaan wajib melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan Perusahaan secara rutin tiap bulan sebelum tanggal 10 (sepuluh)
  2. Bertanggung jawab jika ada karyawan yang membutuhkan benefit yang diberikan BPJS Kesehatan jika perusahaan belum mendaftarkan dan membayar iuran karyawan kepada BPJS Kesehatan
  3. Perusahaan wajib memberikan data diri pekerja dan anggota keluarga yang didaftarkan secara lengkap
  4. Segera melaporkan jika ada perubahan data perusahaan atau badan hukum, termasuk perubahan data peserta.

Informasi BPJS untuk Karyawan kontrak, outsource dan karyawan baru

Semua anggota perusahaan wajib didaftarkan untuk BPJS kesehatan yang sudah bekerja lama dalam perusahaan. Hal ini berarti meliputi semua pekerja tetap dan juga yang bekerja kontrak di atas 3 bulan.

BPJS yang ditanggung perusahaan besarannya akan berbeda tergantung besaran penghasilan tidak kena pajak yang dimiliki karyawan tersebut. Karena hal ini besarnya tergantung individu, perhitungannya bisa dibilang sedikit lebih kompleks

Berapa persen potongan BPJS dari gaji?

Presentasi pembayaran BPJS Kesehatan telah diatur oleh undang-undang, dimana perhitunganya akan ditanggung oleh kedua belah pihak antara perusahaan dan karyawan. Pokok-pokok perhitungan yang menjadi acuannya sebagai berikut:

  1. Persentase iuran adalah 5% dari upah/gaji di mana perusahaan menanggung 4% dan karyawan 1%

  2. Gaji atau upah adalah gaji pokok ditambah tunjangan tetap (jika ada)

  3. Batas tertinggi upah berdasarkan hitungan iuran BPJS Kesehatan perusahaan adalah Rp12 juta dan batas terendah adalah UMK atau UMP

  4. Iuran yang dibayarkan mencakup 5 peserta (karyawan, suami atau istri, serta 3 anak)

  5. Jika ada penambahan anak (anak ke-4), maka iuran tambahan yang dibayarkan adalah 1% per orang

Berapa gaji untuk BPJS Kesehatan kelas 1?

BPJS Kesehatan dibagi kedalam tiga kelas, yakni kelas 1, kelas 2, dan kelas 3. Kelas 1 merupakan kelas dengan biaya iuran bulanan tertinggi, tetapi juga memiliki manfaat yang paling lengkap.

Ada sejumlah aturan yang harus diikuti peserta BPJS Kesehatn dalam memilih kelas, baik kelas 1,2 atau pun 3.

Gaji yang harus dipenuhi saat peserta BPJS Kesehatan memilih Kelas 1 adalah Rp1.800.000 per bulan. Namun, bagi peserta yang bekerja di sektor informal, minimal gaji untuk BPJS Kesehatan Kelas 1 adalah Rp2.400.000 per bulan. Dimana Iuran bulanan yang harus dibayar untuk BPJS Kesehatan Kelas 1 adalah 5% dari gaji atau upah pokok.

Peserta akan dikenakan denda sebesar 2% dari iuran yang seharusnya dibayar, jika tidak membayar iuaran tiap bulan. Selain itu, peserta juga akan dikenakan sanksi berupa tidak dapat menggunakan layanan kesehatan BPJS Kesehatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Manfaat dan fasilitas tiap kelas pun berbeda. Dibanding kelas 2 dan 3, kelas 1 memiliki manfaat dan fasilitas lebih lengkap dan berkualitas. (mii)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal siaran langsung India Open 2026, di mana Indonesia hanya akan mengirimkan skuad mini di ajang BWF Super 750 ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, menandai dimulainya seri Medan yang juga diramaikan dengan big match antara Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. Dalam proses penyelidikan -

Trending

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 12 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peluang rezeki dan tips finansial hari ini.
Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan perdana lewat skor telak atas Jakarta Livin Mandiri.
Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Juventus menerima kabar bahagia menjelang duel kontra Cremonese yang diperkuat oleh kiper Timnas Indonesia, Emil Audero. Pemain yang absen mungkin akan segera kembali.
Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan zodiak minggu ini 12–18 Januari 2026 untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap soal cinta, karier, keuangan, dan kesehatan kamu di bawah ini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT