ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi - BPJS Ketenagakerjaan
Sumber :
  • Istimewa

Memahami Perbedaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, Ini Informasi Lengkapnya

BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dua program asuransi di Indonesia yang menawarkan perlindungan sosial. Keduanya memiliki fokus dan cakupan yang berbeda
Sabtu, 13 April 2024 - 17:38 WIB

Jakarta, tvOnenews.com –  BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan dua program besar di Indonesia yang menawarkan perlindungan sosial kepada masyarakat, tetapi keduanya memiliki fokus dan cakupan yang berbeda

Apa itu BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan?

BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan dibentuk guna memberikan perlindungan kesehatan secara menyeluruh kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Pelayanan kesehatan yang ditawarkan program ini, antara lain  pemeriksaan rutin hingga perawatan rumah sakit yang intensif.

Sementara, pembiayaan BPJS Kesehatan didapat dari iuran yang dibayarkan oleh peserta setiap bulananya.

BPJS Ketenagakerjaan

Jaminan perlindungan bagi pekerja terkait dengan risiko ketenagakerjaan, seperti kecelakaan kerja, cacat, dan pension menjadi focus dari BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga

Berbeda dengan BPJS Kesehatan, pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan dibayar oleh pekerja dan perusahaan.

Memahami BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan berdasarkan Fungsi

BPJS Kesehatan

Peserta BPJS Kesehatan mendapatkan manfaat kesehatan seperti pemeriksaan medis, rawat inap, operasi, dan obat-obatan dengan pembayaran yang disubsidi oleh program ini.

BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan merupakan perlindungan sosial ekonomi bagi pekerja, dan manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh pekerja itu sendiri, tetapi juga oleh keluarganya. Program ini dibentuk untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada pekerja melalui mekanisme asuransi sosial.

Manfaat memiliki BPJS

BPJS Kesehatan

  1. Mendapatkan Pelayanan kesehatan tingkat pertama
  2. Rawat Jalan Tingkat Pertama (RJTP)
  3. Rawat Inap Tingkat Pertama (RITP)
  4.  Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan
  5. Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL)
  6. Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL)
  7. Pelayanan untuk gangguan kesehatan mental

BPJS Ketenagakerjaan

  1. Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) berupa uang tunai yang akan dicairkan pada usia pekerja 56 tahun
  2. Jaminan kecelakaan Kerja berlaku bagi pekerja selama dalam perjalanan menuju ke tempat kerja, selama berada di lingkungan tempat kerja hingga perjalanan dinas
  3. Jaminan Kematian akan memberi manfaat bagi ahli waris berupa santunan sebesar Rp12 juta dalam kurun waktu 24 bulan, santunan untuk biaya makam sebesar Rp10 juta, dan biaya beasiswa untuk dua orang anak dari ahli waris. Kematian yang mendapatkan jaminan ini adalah kematian yang bukan karena faktor kecelakaan.
  4. Jaminan Pensiun berlaku bagi karyawan yang minimal telah mengikuti BPJS selama 15 tahun atau setara dengan 180 bulan ketika memasuki usia pensiun. Pensiun ini juga termasuk ketika karyawan mengalami cacat total yang permanen. 
  5. Jaminan Kehilangan Pekerjaan bermanfaat dalam memberikan penghidupan yang lebih layak bagi pekerjaan yang kehilangan pekerjaan

Selain manfaat diatas, manfaat lain dari keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan adalah Beasiswa pendidikan, Kredit Kepemilikan Rumah KPR, Pinjaman untuk renovasi rumah, Program-program pelatihan, Layanan jasa konsultasi

Biaya Iuran BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan

BPJS Kesehatan

Melansir dari laman resmi BPJS Kesehatan, iuran peserta BPJS Kesehatan kelas III sebesar Rp42.000 per bulan. Namun, per 1 Januari 2021, iuran peserta kelas III hanya Rp35.000 karena pemerintah memberikan bantuan iuran sebesar Rp7.000

Iuran kelas II sebesar Rp100.000 per orang per bulan. Sementara, untuk kelas I dikenakan iuran Rp150.000 per bulan. Pembayaran iuran dibayarkan paling lambat tanggal 10 setiap bulannya. 
BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan

Persentase iuran Jaminan Hari Tua (JHT) menurut laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, secara total sebesar 5,7 persen dari upah, yakni 2 persen ditanggung oleh pekerja dan 3,7 persen ditanggung oleh pemberi kerja.

Sementara perhitungan persentase iuran Jaminan Kematian sebesar 0,30 persen dari upah sebulan dan akan ditanggung oleh pekerja. Sedangkan iuran Jaminan Pensiun (JP) sebesar 3 persen dari upah yang ditanggung 1 persen oleh pekerja dan 2 persen oleh pemberi kerja.

Besaran berbeda pada iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang dikelompokkan berdasarkan 5 kelompok tingkat risiko lingkungan kerja, yaitu persentasenya di kisaran 0,24-1,74 persen dari upah sebulan.

Berapa Denda BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan?

BPJS Kesehatan

Dilansir dari laman resmi BPJS Kesehatan skema penalti berupa penonaktifan maupun sanksi berupa denda BPJS Kesehatan sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2022 tentang Jaminan Kesehatan.

Adapun maksimal denda yang harus dibayar peserta BPJS Kesehatan sebesar Rp30 juta rupiah, untuk rawat inap di rumah sakit. Besaran denda yang akan dikenakan yakni 5 persen dari biaya diagnosis awal pelayanan rawat inap RS. Nantinya biaya tersebut akandikali dengan jumlah bulan tunggakan

BPJS Ketenagakerjaan

Iuran BPJS Ketenagakerjaan dibayarkan paling lama tanggal 15 setiap bulan. Keterlambatan pembayaran akan dikenakan denda 2% untuk setiap bulan keterlambatan.

Cara klaim BPJS

Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

Melansir situs resmi bpjsketenagakerjaan.go.id, berikut syarat yang harus dipenuhi saat melakukan pengajuan pencairan saldo JHT 

  1. Usia Pensiun 56 Tahun
  2. Usia Pensiun Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Perusahaan
  3. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)
  4. Berhenti usaha Bukan Penerima Upah (BPU)
  5. Mengundurkan diri
  6. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
  7. Meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya
  8. Cacat total tetap
  9. Meninggal dunia
  10. Klaim Sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 10%
  11. Klaim Sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 30%

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan secara online

  1. Klik portal layanan https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  2. Isi data diri, berupa NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.
  3.  Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF maksimal ukuran file adalah 6MB.
  4.  Saat mendapat konfirmasi data pengajuan, klik simpan
  5. Selanjutnya, anda akan mendapat mendapat jadwal wawancara online yang dikirimkan melalui email
  6. Anda akan dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data melalui wawancara video call
  7. Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah dilampirkan di formulir.

Temukan semua yang Anda butuhkan berkaitan ramadhan! Jadwal puasa, artikel, video, serta hadis & ayat harian

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Misteri Malam 27 Ramadhan: Antara Nuzulul Qur'an dan Lailatul Qadar

Misteri Malam 27 Ramadhan: Antara Nuzulul Qur'an dan Lailatul Qadar

Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh dengan keberkahan dan keistimewaan. Di antara malam-malamnya, terdapat satu malam yang lebih baik dari seribu bulan, yaitu Lailatul Qadar. Selain itu, terdapat juga peristiwa agung lainnya, yakni Nuzulul Qur'an, atau turunnya wahyu pertama kepada Nabi Muhammad SAW di Gua Hira melalui Malaikat Jibril.
Hasto Siap Hadapi Sidang Tanggapan JPU, Kuasa Hukum: Jadi Pendengar yang Baik

Hasto Siap Hadapi Sidang Tanggapan JPU, Kuasa Hukum: Jadi Pendengar yang Baik

Penasihat hukum Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail menjelaskan, kliennya siap menghadapi sidang tanggapan JPU terhadap nota eksepsi
Tak Bisa Berkata-kata Lagi, Rizky Ridho Mulai Jujur soal Target Pribadi di Timnas Indonesia

Tak Bisa Berkata-kata Lagi, Rizky Ridho Mulai Jujur soal Target Pribadi di Timnas Indonesia

Pemain timnas Indonesia Rizky Ridho akhirnya berani mengungkap target besarnya bersama skuad Garuda seusai kemenangan 1-0 atas Bahrain di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta.
Viral Isi Chat Dugaan Selingkuh Ridwan Kamil sama Model Cantik di Medsos, Ingatkan Pesan Buya Yahya Itu Dosa Besar Segeralah ...

Viral Isi Chat Dugaan Selingkuh Ridwan Kamil sama Model Cantik di Medsos, Ingatkan Pesan Buya Yahya Itu Dosa Besar Segeralah ...

Nama Ridwan Kamil (RK) saat ini jadi trending topik di X (Twitter), diiringi pengakuan wanita cantik bernama Lisa Mariana terkait rumor perselingkuhan hingga
Ketupat Air Tanjung Ma Oto di Tasikmalaya, Tradisi Lebaran yang Selalu Diburu

Ketupat Air Tanjung Ma Oto di Tasikmalaya, Tradisi Lebaran yang Selalu Diburu

Setiap menjelang Hari Raya Idul Fitri, dapur Ma Oto di Kampung Tanjung Kidul, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, tak pernah sepi. Bersama keluarga dan para pegawainya, Ma Oto sibuk menyiapkan ketupat khas buatannya yang terkenal memiliki cita rasa gurih dan tekstur kenyal.
Takbiran Idul Fitri Pakai Rekaman Suara Boleh Gak Sih? Ustaz Adi Hidayat Justru Anjurkan yang Undang Pahala Bertubi-tubi...

Takbiran Idul Fitri Pakai Rekaman Suara Boleh Gak Sih? Ustaz Adi Hidayat Justru Anjurkan yang Undang Pahala Bertubi-tubi...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyarankan petugas masjid menggaungkan takbiran sambut Hari Raya Idul Fitri memakai ini daripada rekaman suara agar meraih pahala.

Trending

Penampakan Lisa Mariana, Wanita Seksi yang Diduga Menjadi Selingkuhan Ridwan Kamil hingga Punya Anak?

Penampakan Lisa Mariana, Wanita Seksi yang Diduga Menjadi Selingkuhan Ridwan Kamil hingga Punya Anak?

Lisa Mariana tiba-tiba viral di media sosial, seusai membongkar perselingkuhan dirinya dengan pria yang diduga Ridwan Kamil. Ini penampakannya di Instagram...
Kuasa Hukum Ridwan Kamil Angkat Bicara soal Tudingan Perselingkuhan RK: Sudah Ditanyakan ke Wanitanya

Kuasa Hukum Ridwan Kamil Angkat Bicara soal Tudingan Perselingkuhan RK: Sudah Ditanyakan ke Wanitanya

Baru-baru ini beredar rumor soal Mantan Gubenur Jabar, Ridwan Kamil (RK) dituding selingkuh dengan Wanita bernama Lisa Mariana.
Turunnya Wahyu di Malam 27 Ramadhan: Benarkah Ini Lailatul Qadar? Inilah Detik-detik Saat Langit Dipenuhi Sayap Malaikat Jibril

Turunnya Wahyu di Malam 27 Ramadhan: Benarkah Ini Lailatul Qadar? Inilah Detik-detik Saat Langit Dipenuhi Sayap Malaikat Jibril

Dari 17 prediksi, salah satu yang disebut merupakan jatuhnya malam Lailatul Qadar adalah tanggal 27 Ramadhan. Ustaz Khalid Basalamah menyebutkan bahwa pada malam ke-27 Ramadhan itu Nabi Muhammad SAW menerima wahyu pertama di Gua Hira.
H-5 10 Ribu Pemudik Roda Dua Padat Jalur Arteri Bundaran Cibiru Arah Garut, Cirebon dan Jateng

H-5 10 Ribu Pemudik Roda Dua Padat Jalur Arteri Bundaran Cibiru Arah Garut, Cirebon dan Jateng

H minus lima lebaran 2025 pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua dan empat padati jalur arteri bundaran Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat.
Viral Isi Chat Dugaan Selingkuh Ridwan Kamil sama Model Cantik di Medsos, Ingatkan Pesan Buya Yahya Itu Dosa Besar Segeralah ...

Viral Isi Chat Dugaan Selingkuh Ridwan Kamil sama Model Cantik di Medsos, Ingatkan Pesan Buya Yahya Itu Dosa Besar Segeralah ...

Nama Ridwan Kamil (RK) saat ini jadi trending topik di X (Twitter), diiringi pengakuan wanita cantik bernama Lisa Mariana terkait rumor perselingkuhan hingga
Jadwal Malam Ganjil Ramadhan: Tinggal Dua Kesempatan Kejar Lailatul Qadar

Jadwal Malam Ganjil Ramadhan: Tinggal Dua Kesempatan Kejar Lailatul Qadar

Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh dengan keberkahan dan keistimewaan. Di antara malam-malamnya, terdapat satu malam yang lebih baik dari seribu bulan, yaitu Lailatul Qadar yang diprediksi jatuh pada malam ganjil.
Takbiran Idul Fitri Pakai Rekaman Suara Boleh Gak Sih? Ustaz Adi Hidayat Justru Anjurkan yang Undang Pahala Bertubi-tubi...

Takbiran Idul Fitri Pakai Rekaman Suara Boleh Gak Sih? Ustaz Adi Hidayat Justru Anjurkan yang Undang Pahala Bertubi-tubi...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyarankan petugas masjid menggaungkan takbiran sambut Hari Raya Idul Fitri memakai ini daripada rekaman suara agar meraih pahala.
Selengkapnya

Viral