ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi Kartu BPJS
Sumber :
  • Antara Foto

Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan: Panduan Lengkap dan Konsekuensinya

Peserta BPJS Kesehatan dapat sewaktu-waktu melakukan penonaktifan kartu BPJS yang merupakan fasilitas asuransi yang diberikan pemerintah sebagai penyelenggara
Selasa, 2 April 2024 - 15:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com – Peserta BPJS Kesehatan dapat sewaktu-waktu menonaktifan kartu BPJS yang merupakan fasilitas asuransi yang diberikan pemerintah sebagai penyelenggara negara.

Syarat yang diperlukan untuk Menonaktifkan BPJS Kesehatan

Dokumen yang harus disiapkan untuk menonaktifkan BPJS Kesehatan, sebagai berikut;

1. KTP atau Kartu Keluarga (KK)

2. Kartu BPJS Kesehatan

3. Nomor HP Peserta

Baca Juga

4. Bukti bayar iuran tiap bulannya

5. Surat kematian atau surat mutasi jika peserta BPJS Kesehatan melakukan pergantian status

6. Surat pernyataan penghentian pembayaran gaji dari perusahaan bagi pekerja yang berhenti bekerja.

7. Peserta yang tinggal di luar negeri, perlu siapkan paspor, visa, surat tugas bekerja, Surat tugas belajar atau surat pemberitahuan dari sponsor

Cara menonaktifkan BPJS Kesehatan secara offline

Mengunjungi langsung kantor BPJS Kesehatan terdekat merupakan cara menghentikan BPJS Kesehatan secara offline. Berikut cara menonaktifkan BPJS Kesehatan di kantor BPJS Kesehatan:

1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan

2. Datangi kantor BPJS Kesehatan sesuai domisili

3. Ambil nomor antrean dan tunggu sampai giliran dipanggil

4. Jelaskan maksud kedatangan kepada petugas

5. Serahkan berkas dokumen kepada petugas

6. Petugas akan memeriksa dokumen

7. Penonaktifan peserta BPJS Kesehatan diproses

Cara menonaktifkan BPJS Kesehatan secara online

E Dabu

1. Unduh aplikasi E-Dabu di Google Play Store atau App Store.

2. Lalu pilih opsi “Daftar” atau jika sudah memiliki akun maka langsung klik login.

3. Kemudian masukan nama pengguna dan kata sandi.

4. Pilih opsi “Mutasi Peserta”.

5. Klik pilihan “Data Peserta”.

6. Kemudian pilih anggota yang ingin dinonaktifkan dengan mengklik “Nonaktifkan

    Peserta”.

7. Proses penonaktifan sudah selesai

Pandawa

Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan jika menonaktifkan BPJS Kesehatan via PANDAWA:

1. Tulis pesan atau SMS dengan format: (Nama Pelapor-Nama Peserta yang Akan Dinonaktifkan Status Kepesertaannya-Nomor Kartu Peserta atau Nomor KTP Peserta-Nomor HP Peserta-Kode Layanan)

2. Kirim pesan ke nomor PANDAWA di 08118165165. Kemudian muncul balasan berupa link. Kemudian, Klik link formulir online yang dikirim PANDAWA, isi dengan identitas peserta yang ingin dinonaktifkan keanggotaanya

3. Kemudian, pihak BPJS Kesehatan akan menghubungi pelapor dengan nomor WhatsApp untuk meminta pelapor mengirimkan sejumlah dokumen: foto KTP pelapor, foto swafoto pelapor dengan KTP, foto Kartu Keluarga, dan foto surat keterangan kematian

4. Kirimkan dokumen yang diminta lalu tulis SELESAI

5. BPJS Kesehatan akan kembali mengirimkan link untuk mengkonfirmasi informasi yang telah diberikan, klik link dan isi data yang diminta

6. Kemudian, penonaktifan BPJS Kesehatan akan diproses

7. Kemudian muncul notifikasi jika berhasil atau tidak

Apakah bisa menonaktifkan BPJS lewat JKN mobile?

Sampai saat ini, cara menonaktifkan BPJS Kesehatan secara online melalui aplikasi JKN Mobile belum bisa untuk dilakukan. BPJS dapat dinonaktifkan apabila peserta telah meninggal dunia, mengalami PHK, ataupun mengundurkan diri.

Aplikasi JKN Mobile belum dapat membantu peserta BPJS untuk menonaktifkan status kepesertaannya. Namun, apabila Anda ingin mengaktifkannya masih dapat dilakukan melalui aplikasi Edabu BPJS dan layanan WA PANDAWA. 

Alasan masyarakat sekitar Mematikan BPJS Kesehatan

Banyak alasan yang bisa diajukan anggota BPJS Kesehatan saat akan menonaktifkan kartu BPJS Kesehatan.

Adanya kematian peserta BPJS kesehatan, biasanya anggota keluarga yang akan melakukan pengurusan proses penonaktifan

Kartu BPJS Kesehatan dinonaktifkan karena peserta BPJS Kesehatan tidak lagi bekerja di perusahaan yang mendaftarkan asuransi BPJS Kesehatanya, mengingat premi yang dibayarkan selama peserta bekerja dibayarkan oleh perusahaan

Peserta BPJS Kesehatan merasa tidak lagi sanggup membayar iuran BPJS Kesehatan, karena kendala ekonomi. Lalu, apasaja syarat yang harus disiapkan untuk menonaktifkan BPJS Kesehatan? Berikut langkah-langkahnya.

Konsekuensi menonaktifkan BPJS Kesehatan

Perlu diketahui menonaktifkan BPJS Kesehatan memiliki efek yang cukup signifikan, baik dari segi hukum maupun finansial.

Konsekuensi Hukum

Banyak konsekuensi hukum yang akan diterima warga negara yang tidak mendaftar BPJS Kesehatan. Pembatasan pelayanan publik seperti pembuatan IMB (Izin Mendirikan Bangunan), SIM (Surat Izin Mengemudi), STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), dan Paspor.

Dalam Peraturan Presiden No.12 tahun 2013, dijelaskan bahwa setiap warga negara wajib memiliki keanggotaan di BPJS Kesehatan.

Konsekuensi Finansial

Fasilitas kesehatan seperti keringan pembayaran Rumah Sakit saat dilakukan perawatan medis tidak lagi didapatkan saat peserta BPJS Kesehatan menonaktifkan layanan BPJS Kesehatan. Selain itu, mereka juga tidak dapat mengakses fasilitas kesehatan tingkat 1 hingga lanjutan serta manfaat lainnya yang diterima oleh anggota aktif BPJS Kesehatan.

Iuran BPJS Setiap kelas

Adapun besaran iuran yang harus dibayar saar daftar BPJS Kesehatan Mandiri dibagi menjadi tiga kelas, yakmi kelas 1, kelas 2 dan kelas 3 dengan besaran masing-masing kelas sebagai berikut:

BPJS Mandiri kelas 3 iurannya Rp35.000/peserta per bulan

BPJS Mandiri kelas 2 iurannya Rp100.000/peserta per bulan

BPJS Mandiri kelas 1 iurannya Rp150.000/peserta per bulan

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Imbau Jemaah Tidak Tergiur ke Tanah Suci Tanpa Visa Haji, Menag: Saudi Super Ketat!

Imbau Jemaah Tidak Tergiur ke Tanah Suci Tanpa Visa Haji, Menag: Saudi Super Ketat!

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengimbau jemaah untuk tidak memaksakan diri ke Arab Saudi tanpa visa haji. 
Dosen Pembantu UINSU Dilaporkan ke Polda Sumut Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Dosen Pembantu UINSU Dilaporkan ke Polda Sumut Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Dosen pembantu sekaligus Ketua Umum Mimbar Batubara Sumut, ustaz Abu Hasan Asya'ri yang dikenal AHA dilaporkan ke Polda Sumut atas Dugaan Kekerasan Seksual
Diduga Keracunan Makanan, Puluhan Siswa SMAN 1 Matauli Pandan Dievakuasi ke Rumah Sakit

Diduga Keracunan Makanan, Puluhan Siswa SMAN 1 Matauli Pandan Dievakuasi ke Rumah Sakit

Puluhan siswa/siswi SMAN 1 Matauli Pandan, di Kabupaten Tapteng, Sumut diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi menu makan siang
Gubernur Jabar Kena Ultimatum Ormas Grib Jaya, Dedi Mulyadi: Saya Tidak akan Pernah Mendengarkan Ancaman

Gubernur Jabar Kena Ultimatum Ormas Grib Jaya, Dedi Mulyadi: Saya Tidak akan Pernah Mendengarkan Ancaman

Soal ultimatum yang diberikan Ormas Grib Jaya, melalui juru bicara Ketua Umum sekaligus Kepala Bidang Komunikasi Publik DPP GRIB Jaya, Razman Nasution
PDIP Kecam Aksi KKB Serang Komnas HAM: Pemerintah Harus Tegas!

PDIP Kecam Aksi KKB Serang Komnas HAM: Pemerintah Harus Tegas!

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP, TB Hasanuddin mengecam keras aksi penembakan yang dilakukan KKB terhadap rombongan Komnas HAM Perwakilan Papua.
Saran Menohok Golkar soal Pengganti Kepala PCO

Saran Menohok Golkar soal Pengganti Kepala PCO

Sekjen Partai Golkar Sarmuji menanggapi soal Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi yang mengundurkan diri dari jabatannya. 

Trending

Ciro Alves Batal Tinggalkan Persib meski Sudah Umumkan Pamit kepada Bobotoh? Manajemen Maung Bandung Malah Beri Isyarat Begini

Ciro Alves Batal Tinggalkan Persib meski Sudah Umumkan Pamit kepada Bobotoh? Manajemen Maung Bandung Malah Beri Isyarat Begini

Ciro Alves batal tinggalkan Persib Bandung meski sudah pamitan kepada bobotoh? manajemen Pangeran Biru malah beri isyarat begini.
Setelah Tak Lagi di Red Sparks, Megawati Hangestri Ungkap Sosok Sebenarnya Ko Hee-jin di Matanya: Dia Lama Kelamaan jadi...

Setelah Tak Lagi di Red Sparks, Megawati Hangestri Ungkap Sosok Sebenarnya Ko Hee-jin di Matanya: Dia Lama Kelamaan jadi...

Megawati Hangestri Pertiwi resmi tak berseragam Red Sparks lagi untuk musim depan, saat proses perpisahan di bandara Incheon Korea, Megawati sebut Ko Hee-jin..
Aliansi Mahasiswa Indonesia Sebut RUU TNI Langkah Ketahanan Nasional Hadapi Tantangan Global

Aliansi Mahasiswa Indonesia Sebut RUU TNI Langkah Ketahanan Nasional Hadapi Tantangan Global

Aliansi Mahasiswa Indonesia menggelar diskusi publik bertajuk 'RUU TNI Disahkan: Kita Harus Apa?'.
Dedi Mulyadi Beberkan Kriteria Siswa yang Masuk Barak Meliter, Berikut Daftarnya

Dedi Mulyadi Beberkan Kriteria Siswa yang Masuk Barak Meliter, Berikut Daftarnya

Belakangan ini, warga Jabar dikejutkan dengan kebijakan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi soal siswa bandel akan dimasukan ke barak meliter.
Setiap Masuk dan Keluar Kamar Mandi, Bacalah Doa ini Agar Terhindar dari Gangguan Setan

Setiap Masuk dan Keluar Kamar Mandi, Bacalah Doa ini Agar Terhindar dari Gangguan Setan

Agar tidak diganggu oleh setan maka sebaiknya membaca doa, baik saat masuk maupun keluar kamar mandi. Berikut doa masuk dan keluar kamar mandi
Siap Kalahkan China dan Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Erick Thohir Sebut Timnas Indonesia Lakukan Latihan Khusus Ini

Siap Kalahkan China dan Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Erick Thohir Sebut Timnas Indonesia Lakukan Latihan Khusus Ini

Ketum PSSI Erick Thohir mengungkap persiapan Timnas Indonesia jelang melawan China dan Jepang pada Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
Jelang Akhri Musim Liga 1 Indonesia, PSIS Semarang Tunjuk Muhammad Ridwan Gantikan Pelatih Gilbert Agius

Jelang Akhri Musim Liga 1 Indonesia, PSIS Semarang Tunjuk Muhammad Ridwan Gantikan Pelatih Gilbert Agius

Manajemen PSIS Semarang memberi kejutan jelang ahir musim Liga 1 Indonesia terkait nasib pelatih Gilbert Agius.
Selengkapnya

Viral