News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Saat Hujan, Perlukah Gunakan Tabir Surya? Simak Penjelasan Pakar Berikut Ini

Pakar dermatologi dari Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia dr Endi Novianto, SpKK(K), FINSDV, FAADV mengingatkan orang-orang untuk tetap mengaplikasikan tabir surya sekalipun dalam kondisi hujan.
Selasa, 30 Januari 2024 - 23:12 WIB
Ilustrasi Cuaca Panas
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pakar dermatologi dari Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia dr Endi Novianto, SpKK(K), FINSDV, FAADV mengingatkan orang-orang untuk tetap mengaplikasikan tabir surya sekalipun dalam kondisi hujan.

"Saat ini tidak ada matahari tetapi UV-nya masuk. Jadi belum tentu kalau kita tidak kepanasan, enggak ada cahaya matahari itu, UV enggak masuk. Jadi tetap harus pakai (tabir surya)," kata dia dalam sebuah acara kesehatan di Jakarta, Selasa (30/1/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Endi yang menamatkan studi pendidikan Spesialis Kulit dan Kelamin di Universitas Indonesia itu, menyarankan penggunaan tabir surya yang tak mudah terhapus atau luntur karena air termasuk keringat dan aplikasikan kembali tabir surya pada wajah setiap dua hingga empat jam sekali.

"Jadi tidak berbeda harusnya (cara pakai tabir surya) saat hujan atau panas. Kalau lagi hujan bisa pilih sunscreen yang waterproof. Diulang tetap setiap dua hingga empat jam kalau SPF-nya 30. Makin lama enggak diulang makin kayak habis kemampuan melindunginya," kata dia.

Sementara untuk tingkat pelindung terhadap ultraviolet A (PA), Endi mengatakan bisa menggunakan produk dengan PA plus 2 (PA++).

Dia tak melarang orang-orang menggunakan PA dan SPF atau faktor pelindung matahari) lebih tinggi (di atas 30) karena kemampuan perlindungan lebih tinggi. Namun, biasanya produk ini semakin pekat.

Di sisi lain, pada sebagian orang, penggunaan tabir surya yang pekat dianggap menjadi penyebab kulitnya berjerawat. Menurut Endi, sebenarnya hal ini bisa dicegah dengan menurunkan faktor penyebabnya seperti asupan makanan berminyak.
"Kulit tidak boleh terlalu berminyak. Kalau terlalu berminyak ada SPF tinggi, PA tinggi, dia jadi kayak menutup, kayak pakai foundation tebal. Minyaknya dikurangi. Makanannya enggak boleh yang berlemak, jangan manis-manis. Itu membantu mengurangi produksi minyak di wajah," tutup dia. (ant)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT