News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waspada! Gangguan Saluran Kemih Bisa Sebabkan Komplikasi

Guru Besar Departemen Urologi Fakultas Kedokteran UI Prof. Dr. Harrina E. Rahardjo, Sp.U (K), Ph.D mengatakan gangguan saluran kemih dapat menyebabkan berbagai masalah.
Rabu, 12 April 2023 - 22:37 WIB
Ilustrasi Sakit
Sumber :
  • pixabay

Jakarta, tvOnenews.com - Guru Besar Departemen Urologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Prof. Dr. Harrina E. Rahardjo, Sp.U (K), Ph.D mengatakan bahwa gangguan saluran kemih dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan yang berujung pada komplikasi.

“Menahan buang air kecil dapat menyebabkan risiko infeksi saluran kemih, nyeri pada kandung kemih, atau batu saluran kemih bahkan sampai penurunan fungsi ginjal,” kata Harrina dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu (12/4/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dokter spesialis urologi itu menyebut selain laki-laki, gangguan kandung kemih juga paling sering terjadi pada perempuan. Sebanyak 30 persen wanita pernah mengalami setidaknya sekali infeksi saluran kemih dan secara global kasus infeksi saluran kemih hampir sebanyak 150 juta per tahun.

Gangguan saluran kemih bagian bawah umumnya menimbulkan gejala yang disebut Lower Urinary Tract Symptoms (LUTS).

LUTS terdiri dari berbagai gejala seperti sering buang air kecil (BAK) pada siang dan atau malam hari, sulit menahan BAK, mengompol, BAK sulit, aliran kencing terputus-putus, BAK mengejan dan tidak tuntas setelah BAK.

Salah satu kondisi LUTS yang sering dikeluhkan perempuan adalah overactive bladder (OAB) atau beser yang merupakan kumpulan gejala sulit menahan BAK. Sebaliknya, seseorang juga bisa mengalami underactive bladder (UAB) yang mengakibatkan seseorang tidak bisa secara tuntas BAK atau terputus-putus saat BAK.

OAB atau beser dibagi menjadi dua bagian besar yaitu OAB idiopatik, yang belum diketahui penyebabnya, dan OAB neurogenik, yang disebabkan kelainan saraf seperti stroke, penyakit Parkinson, dan kelainan tulang belakang.

Beberapa penyebab OAB dihubungkan juga dengan proses penuaan, genetik, menopause, stres psikologis, peradangan saluran cerna, kondisi mikrobiota dalam saluran kemih dan sumbatan saluran kemih bagian bawah seperti prolaps organ panggul pada perempuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Faktor risiko lain yang dapat menyebabkan hal ini terjadi yaitu usia, menopause, riwayat persalinan normal dengan berat badan bayi lahir besar, pengangkatan rahim, dan sering mengangkat barang berat,” kata Harrina.

Meskipun kondisi LUTS tidak mengancam jiwa, namun, sangat mempengaruhi kualitas hidup seseorang, Harrina mengingatkan. Aspek pekerjaan, sosial, seksual, dan kualitas tidur juga dapat terganggu karena LUTS. (ant)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT