News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral! Burung Merpati Terjual Rp1,5 Miliar Rupiah

Seorang warga di Pekalongan, Jawa Tengah, viral di Media Sosial, setelah berhasil menjual Burung Merpatinya seharga Rp1,5 Miliar rupiah.
Minggu, 26 September 2021 - 15:37 WIB
Transaksi Pembayaran burung merpati seharga Rp1,5 milar disiarkan langsung di Medai Sosial
Sumber :
  • Edi Mustafa

Pekalongan, Jawa Tengah - Seorang warga di pekalongan, Jawa Tengah, viral di Media Sosial, setelah berhasil menjual Burung Merpatinya hingga milyaran rupiah.

Juned, pemilik burung mengatakan, jika angka Rp1,5 miliar untuk burung miliknya sangatlah sepadan dengan prestasi burung merpatinya, karena meski usianya sudah 5 tahun tapi banyak prestasi yang diraihnya dalam setiap kejuaran perlombaan burung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Usia burung ini 5 tahun dan prestasinya telah menjuari puluhan lomba dengan puluhan piala yang didapat. Bahkan trofinya sudah ga keitung,” Jelas pemilik burung merpati, Juned

Burung merpati bernama jaguar ini, mampu menarik perhatian pembeli yang diketahui bernama Raka Siwi, Pria asal Semarang, karena prestasinya kerap menjuarai lomba burung kelas kolong bawah.

Meski, Raka Siwi, baru setahun memiliki hobi Burung Merpati, keberanianya membeli burung seharga Rp1,5 Miliar rupiah, karena ia ingin memiliki peranakan merpati yang dilahirkan dari burung-burung juara.

Sebelum akhirnya burung merpati ini dilepas dengan harga Rp1,5 miliar rupiah, burung ini telah ditawar seharga Rp600 juta rupiah.

Selain harganya yang fantastis, viralnya penjualan Burung Merpati ini juga kerena transaksinya disiarkan secara langsung di Media Sosial.

Bagi pencinta burung, khusunya burung merpati, Pekalongan, menjadi surga bagi mereka, karena banyak ditemukan tempat latihan Burung Merpati kolong. Biasanya banyak ditemukan di area persawahan atau tanah lapang yang dilengkapi dengan tempat mendaratnya burung merpati kolong.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan pancang bambu empat dan diberi ornamen merah putih mengkotak di atas, menjadi tujuan merpati kolong untuk mendarat. Pemenang akan ditentukan dari burung mana yang paling cepat masuk kolong.

Di lokasi penangkaran Burung Merpati milik juned, juga kerap didatangi warga dari luar kota hanya untuk meminang Burung Merpati kolong. Sudah dua puluh satu tahun ia melakukan penangkaran dan pelatihan anak merpati agar menjadi juara saat lomba kolong. (Edi Mustafa/mii)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT