News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tips Beli Properti Bagi Anda yang Milenial

Anda yang berminat membeli properti perlu mempertimbangkan sejumlah hal agar tak menyesal di kemudian hari.
Minggu, 1 Agustus 2021 - 14:23 WIB
ilustrasi pasar properti
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Bagi sebagian orang, termasuk kalangan milenial, properti dianggap instrumen investasi yang menjanjikan karena berpeluang mengalami kenaikan harga dari tahun ke tahun. Tetapi, sama seperti barang lainnya, Anda yang berminat membeli properti perlu mempertimbangkan sejumlah hal agar tak menyesal di kemudian hari.

Ahli Properti, Vina Yenastri, sebagaimana dikutip dari Antara memberikan tiga tips untuk Anda, pertama sebaiknya belilah properti di area suburban dengan mempertimbangkan kemudahan akses transportasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau memang mau beli properti sebelum usia 30 tahun, belilah properti yang berada di area suburban. Lokasinya tidak berada di pusat kota, tapi tetap gampang untuk bolak-balik ke kota atau ke daerah pusat kota dengan pertimbangan akses transportasi,” kata Vina.

Anda juga bisa mempertimbangkan untuk membeli apartemen terlebih dahulu karena lebih terjangkau dari segi harga dibandingkan langsung membeli rumah. "Bisa beli apartemen dulu karena harganya memang relatif lebih terjangkau, lalu bisa dijual lagi untuk DP pembelian rumah," tutur dia.

Rumah atau apartemen inden menjadi rekomendasi. Anda bisa membeli apartemen atau rumah baru saat masih tahap konsep atau land clearing atau inden. Bayarlah DP-nya memakai metode cicilan sehingga lebih meringankan, sembari mengumpulkan dana untuk biaya-biaya yang lain.

Vina menekankan Anda perlu mengetahui kelebihan dari masing-masing tipe properti. Sedikitnya ada empat tipe properti yang harus diperhatikan, mencakup rumah tapak, apartemen, ruko, dan tanah.

Menurut dia, untuk rumah, bangunannya bisa diperluas atau dipertingkat (menjadi beberapa lantai). Lalu harga tanahnya biasa mengalami kenaikan harga, jadi Anda bisa investasi di sana. Berikutnya, Anda dapat menaikkan harga sewa jika kualitas bangunannya bagus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara apartemen, dari segi permintaan terbilang tinggi sehingga banyak orang yang lebih milih sewa karena lokasinya lebih dekat di pusat kota. Ditambah lagi, sekarang banyak orang yang mempertimbangkan menyewa apartemen dibandingkan tinggal di kost.

Lalu jangka waktu sewanya juga fleksibel bisa bulanan, per enam bulan, atau tahunan. Dari segi fasilitas pun umumnya sudah lengkap tersedia seperti tempat olahraga, kolam renang, taman, dan lain-lain.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT